Siak – Menyikapi laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Lidik Kasus perihal adanya dugaan proyek fiktif di Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pada Polda Riau baru-baru ini (tertanggal 7 September 2019, red), PWK atau Persatuan Wartawan Kandis melalui J Sitorus selaku Sekretaris menyampaikan permohonan pada Kejari untuk dapat mengusut tuntas segala permasalahan yang ada, hal ini dilakukan atas sebab bahwa PWK adalah organisasi yang pertama menemukan kejanggalan tersebut.
“Laporan oleh Lembaga Lidik Kasus diawali akan pemberitaan dari PWK, Puji Tuhan ternyata masih ada yang peduli akan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang terhindar dari perbuatan KKN dimana tentunya perbuatan ini dapat merugikan seluruh Rakyat Indonesia,” sebut J Sitorus.
Permohonan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp itu berbalas akan undangan pada PWK untuk mengunjungi Kantor Kejari seraya berharap terjalinnya kerjasama yang baik antara kedua kubu.
“Mohon kekantor kami dulu Pak, kami belum mengetahui apa permasalahan nya, lebih baik rekan-rekan bertemu langsung dikantor kami dan membawa data yang menyangkut masaalah tersebut. Semoga kita dapat bekerja sama dengan baik,” balas Beni Yarbet SH selaku Kasi Intel Kejari Siak, Rabu (11/09/2019).
Penemuan adanya dugaan proyek fiktif di Kampung Samsam Kecamatan Kandis berawal mula dari ketidak sengajaan P Tambunan selaku Koordinator Lapangan PWK yang melihat dipapan pengumuman depan Kantor Desa Samsam tertulis adanya dua proyek box culvert beralamat di Kelompok Tani RT 02 RK 05 dengan tahun anggaran 2018 namun setelah ditelusuri proyek yang dimaksud tidak dapat ditemukan.
Azam Munte sendiri selaku Penghulu Kampung Samsam, hingga saat ini juga masih belum berkenan memberi konfirmasi apapun. Diakhir penuturan, PWK melalui J Sitorus mengatakan akan secepatnya menghadiri undangan dari Kejari Siak.
“Secepatnya PWK akan berkunjung memenuhi undangan dari Kejari Siak. Lebih cepat kasus ini dituntaskan maka akan lebih baik. Bila terbukti melanggar maka diharapkan oknum penghulu menerima ganjaran yang setimpal dan bila tidak terbukti, setidaknya Masyarakat luas terkhusus warga Kecamatan Kandis dapat memahami permasalahan yang setidaknya buat saat ini menjadi buah bibir ditengah-tengah warga,” tutup J Sitorus. Puji Efendi





Discussion about this post