• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Sabtu, April 17, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Serba-serbi Aneh

Arist Merdeka Sirait Desak Kapolres Simalungun Tangkap Oknum Humas TPL Aek Nauli

17 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia,  Arist Merdeka Sirait mendesak Kapolres Simalungun menangkap dan menahan Humas PT. Toba Pulp Lestari (TPL) Sektor Aek Nauli yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak MA (3) dampak dari konflik lahan adat turun menurun antara PT. TPL dengan warga masyarakat Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Arist menilai sudah cukup bukti bahwa MA mengalami kekerasan dan penganiayaan,  oleh sebab itu, berdasarkan ketentuan pasal 81 UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 mengenai perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pelaku terancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

“Dengan demikian tidak ada alasan bagi Polres Simalungun untuk tidak merespon dan menindaklanjuti laporan orangtua MA atad tindak kekerasan ini” jelas Arist.

“Seharusnya pihak TPL berhati-hati dan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan konflik lahan antara management TPL dan masyarakat. Tidak mengedepankan kekuasaan dan kekerasan” lanjutnya.

Lebih jauh Arist berharap, atas tidak kekerasan yang dilakukan TPL terhadap anak MA, Kapolres Simalungun dan jajaran Kasatrekrimum dipastikan segera menindaklanjutinya.

“Saya percaya itu, karena segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi, apapun bentuknya karena itu adalah perintah Undang-undang” ujarnya.

Untuk memastikan tindak pidana yang diduga dilakukan managemen TPL terhadap MA, Komnas Perlindungan Anak Indonesia segera menurunkan Tim Investigasi Cepat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Simalungun dan Kota Siantar untuk melakukan investigasi mendalam dan berkoordinasi dengan Polres Simalungun serta memberikan bantuan psikologis bagi korban. Tony Siallagan

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tergiur 10Juta, 3 Pria Edarkan Ganja 40Kg

Tergiur 10Juta, 3 Pria Edarkan Ganja 40Kg

17 April 2021

IGNews | Medan - Tim Tekab Polsek Patumbak mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar,...

17.716 Pers Polda Sumut Telah Divaksin

17.716 Pers Polda Sumut Telah Divaksin

17 April 2021

IGNews | Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama jajaran terus mempercepat proses vaksinasi terhadap personil dalam mencegah penyebaran...

Setahun Dumas Pengerusakan Pohon Kelapa Sawit Belum Terealisasi, Penegak Hukum Kandis Buka Suara

Setahun Dumas Pengerusakan Pohon Kelapa Sawit Belum Terealisasi, Penegak Hukum Kandis Buka Suara

17 April 2021

IGNews | Kandis - Telah terjadi diduga pengerusakan kelapa sawit di Kampung Libo Jaya, tepatnya di Jalan Hinduk Sultan Betuah...

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial

17 April 2021

IGNews | Siak - Dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satuan Lalulintas Polres Siak melaksanakan kegiatan bakti sosial di...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat di Perkuburan China Ternyata Kasus Pembunuhan, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab Polsek Delitua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memalukan…!!! Tiga Surat Bupati Taput Tidak di Indahkan Bawahan Untuk Melakukan Pembongkaran Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Kapolda Kepri, Judi Dadu Guncang dan Bola Guling di Amor Rosari Batu Aji Batam Omset Ratusan Juta Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Sejumlah Desa di Kecamatan Garoga Sangat Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyimpangan di Taput…!!! Pihak APIP dan APH Diminta Serius Untuk Penyelamatan Uang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa 4 Bulan Tak Gajian, Apakah KAS Daerah Kabupaten Simalungun Kosong ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunaikan Asa Masyarakat Desa Pasir Panjang, Fauzan Siap Maju Calon Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cemari Lingkungan, Ketua SAPMA PP Simalungun Desak CV. Rapi Teknik Berhenti Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id