Simalungun – Pelaksanaan kegiatan proyek Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang sedang berjalan, khususnya di Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, yang berlokasi di Lahan Hak Guna Usaha(HGU) PTPN IV afd 3, Kebun Bah Birong Ulu menimbulkan KKN(Korupsi Kolusi dan Nepotisme).
Imformasi yang didapat, pelaksanan Pamsimas disebut-sebut dikelola oleh keluarga Pangulu, yakni Iparnya sebagai ketua KKM(Kelompok Keswadayaan masyarakat).
Tidak hanya itu, sumber air minum yang diperoleh, sepertinya diambil dari pipa yang telah ada, yang dimiliki oleh orang lain.
“Ketua KKM nya masi Saudara Pangulu Pak, dengan Pangulu saja langsung Pak. Pipanya masi ada dikumpulkan dipinggir jalan pak. Kalau umbulnya di bawah sana, arah ke Kolam renang Pak,” sebut warga, yang mengaku Karyawan kebun, yang tidak mau disebut namanya, belum lama ini.
Lisbon Siahaan, Sekretaris Koswari Simalungun, menyayangkan kegiatan proyek pamsimas yang sedang berjalan, bila ditemukan saudara pangulu sebagai pelaksana kegiatan.
“Menurut Juknis, tidak dibenarkan saudara pangulu terlibat. Ini sudah menyalai, menimbulkan KKN. Kita akan investigasi selanjutnya, bila ditemukan hal tersebut berarti akan bermasalah,” jelasnya, Kamis(19/9/2019).
Astrit Situngkir Asisten Petugas umum Kebun Bah Birong Ulu, belum mengeluarkan izin lokasi di wilayah HGU, terkaid bak air minum.
“Masi sedang proses, izin belum dikeluarkan pak,” sebutnya, melalui Whatsappnya. TPanjaitan





Discussion about this post