• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Sabtu, April 17, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Jawa Barat

Rakyat Wajib Awasi dan Laporkan Penyelewengan Anggaran Desa

24 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Jawa Barat – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri.red) Nomor 20 Tahun 2018, bahwa; APBDes itu dalam kategori peraturan desa, APBDes itu sebagai tindak lanjut RKPDes, APBDes itu ditetapkan selambat-lambatnya pada 31 tahun sebelumnya, APBDes itu tida bisa dilaksanakan sebelum dibuatkan perkades tentang penjabaran APBDes, APBDes dan aturan pelaksanaannya itu dokumen publik.

Prihal tersebut dapat diuraikan bahwa APBDes itu dalam penyusunannya dilakukan pemdes dan LKD, diajukan kades kepada BPD dan ditetapkan oleh kades. Bahwa APBDes itu pada dasarnya adalah pengalokasian anggaran terhadap RKPDes yang sudah ditetapkan selambat-lambatnya 30 september tahun sebelumnya dalam musrembangdes yang melibatkan seluruh kelembagaan dan organisasi masyarakat yang ada didesa, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat. Bahwa APBDes itu batas akhir penetapannya sebagai perdes adalah 31 desember tahun s3 sebelumnya. Hal ini tidak bisa ditawar. Sebab mulai 1 januari adalah titik awal pelaksanaan kegiatan anggaran dan APBDes sebagai landasan konsitusinya.

Bahwa APBDes itu tidak bisa dilaksanakan sebelum diterbitkan peraturan kepala desa tentang penjabaran APBDes yang selambat-lambatnya 3 hari setelah APBDes, penjabaran. Karena perkades APBDes itu sebagai landasan operasionalnya kegiatan anggaran. Bahwa APBDes, penjabaran APBDes dan seluruh dokumen pelaksanaannya bagi pemdes, BPD dan LKD adalah sebagai dokumen terbuka semua harus mengetahuinya.

Namun, yang menjadi pertanyaan apakah di Desa seluruh NKRI sudah melaksanakan Anggaran Desa sesuai peraturan tersebut?

Tetapi apabila tida atau belum sesuai peraturan maka masyarakat lakukan tindakan sebagai berikut; Bila APBDes ditetapkan tanpa dibahas lebih dulu dengan BPD, maka BPD dan rakyat berhak menghentikan semua kegiatan anggaran, baik penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembanguanan, pembinaan, kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Bila dalam kegiatan anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan tidak melibatkan BPD dan masyarakat sebagai pengawas dan evaluator, serta tida melibatkan LKD dan masyarakat sebgai pelaksana.

Maka BPD dan /atau rakyat berhak mengklarifikasi, meminta pertanggung jawaban dan melaporkan ke aparat penegak hukum bila ada indikasi penyelewengan. CRM Panca Buana

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Proyek Kamar Mandi Guru di Sekolah se- Simalungun Pada Masa Pandemi Covid, Siapa Yang Beruntung…?

Benarkah Dana BTT Covid-19 Telah Dicairkan 80Miliar Dari Rekening BPBD Simalungun…?

3 April 2021

IGNews | Simalungun - Pro kontra proyek kamar mandi guru maupun sumur bor di sekolah se- Kabupaten Simalungun dengan pagu...

Ibadah Jumat Agung – Paskah…!!! 73 Gereja Di Wilayah Hukum Polsek Medan Area Aman Terkendali

Ibadah Jumat Agung – Paskah…!!! 73 Gereja Di Wilayah Hukum Polsek Medan Area Aman Terkendali

3 April 2021

IGNews | Medan - Setelah ledakan bom di Gereja Katedral Makassar pada Minggu dan penyerangan Mabes Polri oleh teroris Senin...

PAC PBB Kecamatan Bungursari Giat Gotong Royong

2 April 2021

IGNews | Tasikmalaya - Pengurus Anak Cabang Pemuda Batak Bersatu ( PAC PBB) Kecamatan Bungursari bersama masyarakat dan jajaran DPC...

Danlanal Dabo Singkep Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Danlanal Dabo Singkep Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

2 April 2021

IGNews | DSingkep - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Letkol Laut (P) Didik Hermawan...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat di Perkuburan China Ternyata Kasus Pembunuhan, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab Polsek Delitua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memalukan…!!! Tiga Surat Bupati Taput Tidak di Indahkan Bawahan Untuk Melakukan Pembongkaran Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Kapolda Kepri, Judi Dadu Guncang dan Bola Guling di Amor Rosari Batu Aji Batam Omset Ratusan Juta Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Sejumlah Desa di Kecamatan Garoga Sangat Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyimpangan di Taput…!!! Pihak APIP dan APH Diminta Serius Untuk Penyelamatan Uang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa 4 Bulan Tak Gajian, Apakah KAS Daerah Kabupaten Simalungun Kosong ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunaikan Asa Masyarakat Desa Pasir Panjang, Fauzan Siap Maju Calon Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cemari Lingkungan, Ketua SAPMA PP Simalungun Desak CV. Rapi Teknik Berhenti Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id