Simalungun – Tindakan Pangulu Parriasan, Nagori Parriasan, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun, Ronatio Rosa br Silalahi berbuntut panjang. Pangulu yang tidak mengetahui batas wilayah kerjanya ini, terancam di copot dari jabatannya, karena mengeluarkan Surat Keterangan atas tanah (SKT) pencurian kayu yang berada dilokasi Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun.
Kepala Badan Pemerintahaan Masyarakat Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan, menanyakan kebenarannya. Bahkan, Camat Jorlang Hataran, yang membawahi Nagori Parriasan, juga akan diminta mengecek kebenaran perbuatan Pangulu Parriasan.
“Setelah ditanyakan kebenarannya, akan di tegor Pangulunya. Kepada pihak Kecamatan, melalui camat juga bisa menanyakannya,” ujur Sarimuda, dikonfirmasi awak media ini, Selasa (24/9/2019) siang.
Terkait penangkapan terhadap pencurian kayu dan kini di proses Unit Jahtanras, Sat Reskrim, Polres Simalungun, Sarimuda menyebutkan, masih menunggu proses hukum yang berjalan. Katanya, apabila terbukti Pangulu bersalah melakukan tindakan melawan hukum dan dijatuhi hukuman, pemecatan jabatan pangulu bisa dilakukan.
“Apabila tersangkut dan pangulunya dijatuhi hukuman bersalah atas perbuatannya itu, bisa langsung di pecat. Karena ada juga Pangulu di Kabupaten Simalungun, terbukti bersalah di vonis di Pangadilan, di pecat,” tegas Sarimuda.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Muhammad Agus dikonfirmasi melalui pesan selularnya, mengatakan perkara pencurian yang melibatkan barang bukti SKT Pangulu Parriasan, masih dalam penyidikan.
“Masih dalam penyidikan bang,” ucapnya.
Sementara Lili Suryani Daulay, korban dalam pencurian, mengharapkan proses hukum hingga berlanjut ke Pangulu Parriasan, Ronatio Rosa br Silalahi. Menurutnya, kasus pencurian tidak ada terjadi apabila Pangulu Parriasan, tidak mengeluarkan SKT atas tanahnya. Kesalnya, Pangulu Parriasan, tidak berhak mengeluarkan SKT, lantaran lahannya berada di Nagori Siatasan, dengan Pangulu Siatasan.
“Saya berharap kepolisian usut tuntas dan proses sampai ke Pangulu Parriasan. Bahkan sampai ke pecopotan Pangulu Parriasan, karena dia tidak ada dilahan saya,” pinta Lilis. Rud





Discussion about this post