Situs Berita Online Indigo
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Owner RSU Bhakti Asih Tangerang Diduga Monopoli Surat Kontrak Kerja Guna Tidak Bayar Pajak Pembangunan Gedung

Indigonews.id
30 September 2019 | 11:45 WIB

Tangerang – Revolusi mental yang digaungkan pemerintahan Jokowi – JK saat ini, seharusnya dilakukan oleh seluruh warga negara indonesia, apalagi akhir akhir ini pemerintahan mewajibkan kepada warga negara untuk melakukan tax amnesti pajak terhadap harta kekayaannya guna ketaatan dan kesadaran diri sebagai warga negara yang taat pajak dan sadar hukum serta membantu program pemerintah.

Namun sangat disayangkan Owner atau Pemilik Rumah Sakit Umum Bhakti Asih Cileduk Tanggerang Provinsi Banten Atas Nama H.Abdul Zafar tidak mentaati program pemerintah tersebut yang dimana Sinar Pagi Baru Telah meminta konfirmasi secara tertulis kepada H.Abdul Zafar dalam surat Nomor 088/PR.SPB/09.19 Tanggal 09 September 2019 perihal pembangunan RSU Bhakti Asih yang tidak membayar pajak kepada negara yang dimana sangat merugikan negara dan tidak adanya pemasukan untuk kas negara, bahwa ketika akan diadakan suatu pembangunan RSU Bhakti Asih, H.Abdul Zafar Selaku Owner RSU. Bhakti Asih mengatur seluruhnya dan meminta kepada pemenang lelang agar dalam kontrak pemborongan pembangunan RSU Bhakti Asih dibagi menjadi 2 Kontrak antara lain Kontrak secara perorangan yang ditanda tangani oleh perorangan perwakilan RSU Bhakti Asih Atas nama BT selaku Project Manager RSU Bhakti Asih tanpa surat kuasa dari H. Abdul Zafar kepada kontrak perorangan RF, Yang dimana H. Abdul Zafar berpendapat menjalankan SMART PAJAK.

Namun pada kenyataannya apa yang telah dilakukan oleh H. Abdul Zafar mengenai SMART PAJAK tersebut tidak ada dalam aturan dan program pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh presiden Jokowi ataupun presiden sebelumnya, sehingga membuat masyarakat terpanggil untuk mengecek semuanya itu, dalam hal ini ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah dan tengah meminta keterangan kepada H. Abdul Zafar dan Pihak RSU Bhakti Asih namun tidak ditanggapi sama sekali.

Sehingga beberapa lapisan elemen masyarakat melalui LSM Lingkar Merah Putih Nasional dan beberapa Lapisan elemen organisasi masyarakat lainnya merasa geram karena permohonan dan permintaan klarifikasi mereka melalu surat tidak ditanggapi.

Sekjend LSM Lingkar Merah Putih Nasional Hermawan SH, MH, CLA berencana akan melaporkan hal tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, serta mengadakan aksi unjuk rasa didepan RSU Bhakti Asih agar didengar dan dilihat oleh Pemerintah apabila tidak ada solusi.

“Karena kewajiban dari kita masyarakat untuk mengingatkan kepada masyarakat lainnya apalagi H. Abdul Zafar seorang pengusaha yang setidak tidaknya harus patuh dan taat terhadap pajak” ungkap sekjend LSM Lingkar Merah Putih Nasional.

Tambahnya, bahwa dalam beberapa pekan lalu pelayanan RSU Bhakti Asih sangat tidak baik dan didahulukan pelayanannya terhadap mayarakat yang mempunyai uang saja, karena ada beberapa masyarakat yang tidak mampu serta tidak memiliki BPJS ditolak mentah mentah oleh Pihak RSU Bhakti Asih pada saat ingin berobat.

“LSM Lingkar Merah Putih Nasional bersama LSM Lainnya tergerak hatinya dan terdorong serta mengamati dan menyorot hal tersebut dengan kata lain bertanya kepada pihak Rumah Sakit, Rumah Sakit ini ajang bisnis atau halnya bertujuan menolong orang yang tidak mampu, dan kenapa orang yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS ditolak dalam meminta pertolongan dan ingin berobat, bagaimana apabila ada warga yang telah sekarat dan tidak memiliki harta, bagaimana kebijaksanaannya lalu pihak Rumah Sakit menjawab bahwa kami menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh owner” jelasnya.

Dan terkait kepada kontrak kerja pemborongan pembangunan RSU Bhakti Asih antara BT dan RF yang diatur oleh H. Abdul Zafar menurut sekjend LSM LMPN patut diduga sudah sangat jelas bahwa pihak RSU Bhakti Asih ataupun Owner tidak mau membayar pajak yang dimana diduga bahwa akan beralibi bahwa selama ini RSU Bhakti Asih tidak pernah ada membuat kontrak.

Semuanya terjadi diluar dari RSU Bhakti Asih karena kontrak tersebut antara perorangan dengan perorangan, yang seharusnya antara Yayasan Bhakti Asih atau RSU Bhakti Asih ataupun Owner Bhakti Asih Kepada Perorangan RF, namun disini dibuat oleh Owner Bhakti Asih antara perorangan dengan perorangan diduga keras untuk menghindar dari pajak dan sorotan publik serta bahwa bangunan RSU Bhakti Asih tersebut diduga tidak memilik SLF yang dimana bahwa bangunan tersebut belum layak fungsi untuk dipergunakan.

“Dalam hal ini LSM LMPN akan mengadakan unjuk rasa agar pemerintah tau dan menyegel serta mengosongkan bangunan tersebut sampai dengan LSF keluar dan aturan yang lainnya dipenuhi oleh pihak RSU Bhakti Asih” ungkap Sekjend LSM Lingkar Merah Putih Nasional. Dino’S

Share45Tweet28SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba