Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Kematian Anak Angkat “NP” Yang Masih Usia 5 Tahun di Sukabumi Kejahatan Luar Biasa

Indigonews.id
4 Oktober 2019 | 04:07 WIB

Sukabumi – NP bocah perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban kejahatan seksual dan pembunuhan yang dilakukan ibu dan anak sekeluarga di Sukabumi, Jawa Barat oleh ibu dan dua Kakak angkatnya ternyata sempat dicari keberadaannya oleh Sri Yulianti (38) ibu kandungnya namun tak kunjung bertemu.

Yuli Panggilan akrab ibu kandung korban mengaku kalau ia berpisah dengan anaknya pada saat koban masih berusia 3 tahun. Setelah itu ia tidak pernah bertemu dengan anaknya lagi dan terakhir bertemu dengan anaknya sudah meninggal dunia. Demikian disampaikan Yuli saat berbincang dengan berbagai media di rumah kontrakannya di kelurahan Jayamekar Kecamatan Baros Jumat 27 September 2019.

Mengetahui anaknya meninggal dibunuh dan diperkosa oleh ibu dan kedua kakak angkatnya, Yuli mengaku geram dengan tindakan keji yang dilakukan tiga tersangka yakni SR alias Yuli (39) dan kedua anaknya RG (16) dan R (13) terhadap anaknya. Ia pun berharap pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Yuli ibu kandung korban menuturkan nahwa sebelum NP dijadikan anak angkat oleh tersangka SR alias Yuyu (39), NP terlebih dahulu dirawat oleh tetangganya di kampung Joglo.

Saat itu, penuturan pelaku mengatakan ingin merawat NP dan membesarkannyw serta akan menyekolahkan NP
Pelsku ingin merawat anak saya karena NP anak yang menggemaskan, lucu dan manis. Selain itu pelaku ingin punya anak perempuan katanya. Namum proses adopsinya tidak ada dokumen apapun yang mengikat secara hukum hanya sebatas saling percaya.

“ya saya bilang silakan saja tapi jangan di kemana- manain. Dan kalau sudah enggak sanggup merawatnya kasikan lagi ke saya,” demikian pesan ibu kandung korban saat menyerahkan NP ke Mak Kokom.

“Saat menerima kehadiran NP, Juli mengakui status pernikahannya sebagai janda tinggal menumpang dengan kakaknya. Waktu itu saya lagi menjanda saya cerai dengan suami pertama saat anak saya NP berusia 7 bulan” jelasnya.

Yuli mengaku tidak mengetahui anaknya yang saat itu berusia sekitar 3 tahun diserahkan Mak Kokom kepada tersangka.

“Sunggu hanya saya sempat menanyakan ke Mak Kokom hingga akhirnya diberi tahu bahwa NP diambil tersangka karena pada saaat itu kondisi Mak Kokom sudah tua dan sering sakit-sakitan. Itu pun saya sempat berusaha mencari tahu keberadaan NP namun gagal karena SR alias Juju dan suaminya sering berpindah-pindah rumah” ceriteranya.

“Sejak NP berusia 3 tahun, saya tidak ketemu anak saya lagi dan terakhir ketemu di rumah sakit dalam posisi NP anak manis dan lucu sudah meninggal” tambahnya.

Demikian Yuli mengenang masa hidup NP. Ibu korban mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan dari mantan suaminya Hadi (53) dan dari pihak kepolisian pada Senin 23 September 2019.

Sebelumnya Yuli juga sudah mencurigai bahwa anaknya meninggal dunia akibat tindak kekerasan sebab Ia sempat melihat kondisi jasad anaknya dalam kondisi yang tidak wajar saat di instalasi jenazah RSUD Syamsudin Minggu 22 September malam.

“Saya melihat dengan mata saya sendiri bahwa ditemukan pada lehernya anak saya memar, mulutnya berbusa dan betisnya ada luka. Saya sesungguhnya sudah curiga tutur Yuli kepada tim Investigasi Cepat Komnas Perlindungan Ana dan sejumlah media di Sukabumi” beber Yulianti yang sudah bercerai dengan suaminya Hadi (53) saat NP berusia 2 bulan.

“Sejak saat itu NP ikut dengan ayah kandungnya Hadi yang menikahi SR dengan dua putra, namun tak disangka NP justru tewas dibunuh dan diperkosa oleh keluarga angkatnya ibu dan dua Kakaknya dan tega membuang jasad anak saya ke sungai Cimandiri tidak jauh dari rumah pelaku, Minggu 22 September 2019” jelasnya.

July dan Hadi pun berharap para pelaku kejahatan seksual dan menghilangkan nyawa Putri kesayangannya itu dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Mencermati peristiwa ini dan hasil “indept interview” terhadap ibu dan dua anak pelaku kejahatan seksual, Komnas menyimpulkan bahwa tidak ditemukan gangguan jiwa terjadap ketiga pelaku. Ketiga pelaku secara sistimatis dan kosisten msmpu menjelaskan kronologisnya secara baik.

Untuk memastikan kondisi ibu dan dua anak pelaku kejahatan seksual terhadap putri dan adik angkatnya dalam keadaan sehat dan prima, Kapolres Sukabumi Kota telah menghadirkan psikolog, Bapas dan pekerja sosial.

“Kami sedang menunggu hasilnya, untuk melengkapi hasil pemeriksaan tersangka. Khusus untuk RG(16) dan R(13) didampingi BAPAS dan PEKSOS” demikian disampaikan Kapolres Sukabumi kota kepada sejumlah media di Makopolres Sukabumi kota.

Untuk kerja keras Kapolres Sukabumi kota dan jajaran Satreskrimum dalam mengungkap tabir tragedi kejahatan seksual satu keluarga ini terhadap NP, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi kepada Polres Sukabumi.

Pengungkapan tabir tragedi kejahatan seksual yang dilakukan satu keluarga ibu dan anak terhadap NP (5) di Sukabumi, Komnas Perlindungan Anak bersama Polres Sukabumi dan Komnas Anak perwakilan Jawa Barat sepakat menjadikan tragedi kematian NP ini sebagai momentum untuk membangun Gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan terhadap Anak maupun pencanangan gerakan Perlindungan Anak berbasis kampung atau masyarakat di Sukabumi di Jawa Barat dan bahkan di Indonesia sama dengan tragedi kematian Engeline di Denpasar Bali dan tragedi Kematian YUYUN anak korban gengRAPE di Bengkulu.

Oleh sebab itu, apa yang dilakukan pelaku SR ibu angkat korban dapat dikategorikan kejahatan luar biasa, dengan demikian SR dapat diancam pasal berlapis dengan ancaman pidana se umur hidup kecuali teradap kedua anaknya.

Selain diancam dengan ketentuan UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.vSR juga dapat dikenai ketentuan UU RI tentang Adopsi mengenai adopsi ilegal. Karena pengangkatan anak NP yang dilakulan tersangka cacat hukum dan illegal. Tony Siallagan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Kepala Desa Parsorminan 1 Berupaya Melakukan Suap…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 19:04 WIB
15

INDIGONEWS - Terkait tidak diberdayakannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, Kepala Desa Parsorminan 1, Fridey Pakpahan berupaya coba suap...

Read more
Berita

Berawal Kebohongan Akhirnya Kepala Desa Parsorminan I Mengakui…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 09:42 WIB
15

INDIGONEWS - Kepala Desa tidak bisa belanja Dana Desa (DD) tanpa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena pengadaan barang dan jasa...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba