Taput – Ketua LSM Pijar Keadilan Provinsi Sumatera Utara menegaskan program bedah rumah memprioritaskan bagi warga yang tidak memiliki tanah sendiri dan lantai bangun rumahnya belum disemen.
“Jika ada warga tidak memiliki tanah sendiri dan lantai bangunannya belum disemen, itu bisa mendapatkan prioritas rutilahu sebagai bagian dari PKH integratif holistik,” ucap Osborn Siahaan selaku Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara kepada Indigonews, Senin (21/10/2019) melalu selulernya.
“Kita sangat kaget mendengar kepala desa Lobu Siregar II yang merupakan kampung saya sendiri mendapat bedah rumah dari pemerintah pusatyang menjadi pertanyaan, apakah Kepala Desa Lobu Siregar II yang paling miskin dan kurang mampu di desa Lobu Siregar II, kenapa beliau (Kepala Desa) mengutamakan kepentingan pribadi dari kepentingan masyarakatnya?. Hal ini sudah sebagai masukan kepada pihak Tipikor Polres Tapanuli Utara dan pihak kejaksaan untuk mengusut kasus ini, dimana sudah terbukti ada kesalahan yang sangat fatal dalam kasus ini dan bahkan desa Lobu Siregar II memiliki Silpa anggaran Tahun Anggaran Rp 115 juta,sungguh layak di seret meja persidangan” tegas Osborn Siahaan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perumahan dan Pemungkiman Jonner Simanjuntak saat dikonfirmasi marasa kaget.
“Loh, kenapa bisa dapat dan ini akan kita cek dengan waktu dekat, sebab tidak di benarkan demikian seorang Kepala desa mendapat bedah rumah” terangnya.
Kepala desa Lobu Siregar II, Sahata Siahaan saat dikonfirmasi memebanarkan bahwa rumahnya dapat bantuan bedah rumah.
“Benar, kita mendapat bantuan bedah rumah pada Tahun Anggaran 2018 dan itu di rumah kita sendiri” jawabnya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post