Siak – Niat membersihkan lahan seluas 2,5 Ha di Dusun Pematang Sepetai Kecamatan Dayuh, Kabupaten Siak, Rajin Beton Perangin angin malah diamankan pihak kepolisian karena membakar lahan pemberian pamanya, Sabtu (26/10/2019).
Informasi yang berhasil dihimpun bahwa pada Kamis, (24/10) Pelaku membersihkan lahan kelapa sawit dengan menumpuk pelapah sawit kering, kemudian melakukan pembakaran dibeberapa titik. Dikarenakan angin kencang dahan kelapa sawit yang dibakar pelaku tersebut menjalar ke semak belukar dan terjadilah kebakaran.
Kapolres Siak melalui AKP Faizal Ramzani SH SIK selaku Kasat Reskrim Polres Siak menuturkan bahwa usai melakukan gelar perkara didapat kesimpulan bahwa perbuatan pelaku tersebut telah memenuhi unsur dan terpenuhi untuk ditingkatkan ke proses penyidikan, Minggu (27/10/2019).
“Adapun alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan berupa 1 buah mancis warna merah, 1 bilah pisau dengan panjang kira-kira 40 Cm, 2 batang pelepah sawit kering yang di dibakar pelaku. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Tidak cukup sampai disitu, Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa Polres Siak terus dan akan terus melakukan upaya Pencegahan dan Penanganan terjadinya Karhutla khususnya di kabupaten Siak yang salah satu nya adalah melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar jangan melakukan pembakaran Hutan dan lahan apapun alasan nya karena akan berhadapan dengan Kami,” lugas Kasat Reskrim, AKP Faizal. Puji Efendi





Discussion about this post