Siak – Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyebutkan bahwa dalam program JKN masyarakat miskin menjadi tanggungjawab Pemerintah atau dengan kata lain menjadi beban Pemerintah.
Oleh sebab itu, dalam rangka melaksanakan program JKN dengan tujuan mencapai universal health coverage (UHC) yang mengharuskan semua penduduk memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Siak Kecamatan Kandis melalui Upikam (Unit Pimpinan Kampung.red) Pencing Bekulo menyerahkan KIS (Kartu Indonesia Sehat, red), secara langsung pada Warga atau door to door, Jumat, (01/11/2019).
“Penyerahan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) langsung ke masyarakat penerima, kami antar langsung kerumah masing-masing bersama fasilitator kampung, RT RK dan Kadus. Semoga bermanfaat buat mereka untuk berobat gratis, Aamiin. Kampung Pencing Bekulo tahapan ini mendapatkan KIS untuk 46 KK terdiri dari 102 orang, moga tahap berikutnya yang blm dapat segera mendapatkannya,” ungkap Eka Indrawan Sinaga Amd selaku Penghulu Kampung Pencing Bekulo.
Ditempat terpisah, H Irwan Kurniawan selaku Camat Kandis mengatakan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu program kesehatan harus dilaksanakan dengan transparan dan jelas sehingga tidak timbul permasalahan bagi masyarakat miskin.
Untuk mendukung program KIS diharapkan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten juga Pemerintah Kecamatan harus sinkron. Diharapkan juga kepada para pihak terkait untuk bekerjasama dan koordinasi terkait program KIS untuk masyarakat miskin.
Masyarakat miskin harus didata secara riil (update data) sehingga kedepan akan memunculkan data valid orang miskin yang ada. Langkah selanjutnya membuat standar operasional prosedur (SOP), lalu ada program mengentaskan kemiskinan. OPD terkait jika perlu harus kerjasama dengan tim independen untuk duduk bareng membuat kebijakan untuk membantu masyarakat miskin karena kesehatan diatas segala-galanya.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat miskin Kabupaten Siak melalui jaminan kesehatan nasional (JKN), dengan harapan Kabupaten Siak dapat mencapai cita-cita besar yaitu seluruh warga memiliki JKN. Penanggungjawab pelaksanaan kegiatan ini adalah bidang pelayanan dan sumber daya kesehatan Dinas Kesehatan,“ tutur Camat Irwan. Puji Efendi
Discussion about this post