• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Sabtu, April 17, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Serba-serbi Aneh

Modus Diajak Jalan dan Makan, HP Setubuhi Anak Dibawah Umur

22 November 2019
Share on FacebookShare on Twitter

IG | Siak – Seorang Pria Kelahiran Pematangsiantar, HP (31) saat ini tercatat sebagai warga Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 75, Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak akhirnya mendekam di hotel prodeo dengan tuntutan maksimal 15 tahun kurungan.

Informasi dihimpun HP telah melakukan pencabulan kepada anak dibawah usia dengan melancarkan aksinya bermodus mengajak makan dan jalan-jalan.

“Hari ini (Rabu, 23/11/2019) telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan terlapor inisial HP. Korban yang berusia 13 tahun itu awalnya diajak makan tetapi diajak jalan-jalan, kemudian korban dibawa ke penginapan dan masuk kedalam kamar untuk disetubuhi dengan cara membuka pakaian korban kemudian menciumi tubuh korban dan memasukkan alat kelaminnya ke vagina korban,” ungkap Kompol Indra Rusdi SH, Kapolsek Kandis.

Aksi bejat tersangka tidak cukup sampai disitu, karena setelah usai melakukan aksinya, korban ditinggal pergi.

“Orang tua korban datang ke penginapan tersebut lalu membuka dengan paksa pintu kamar penginapan tersebut dan menemukan korban dalam keadaan tertidur tanpa adanya pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit pada vaginanya,” tutur Kompol Indra.

Perbuatan durjana itu kemudian dilaporkan oleh Sumiati pada Rabu, 6 November 2019 yang kemudian dicatat sebagai LP / B / 54 / XI / 2019 / POLDA RIAU / RES SIAK / SEK KANDIS, 06 November 2019.

“Kita berhasil bekuk tersangka pada Kamis (21/11/2019) di Blok 19 Kebun ujung tanjung Kampung Jambai Makmur setelah melalui proses pengejaran melalui IPTU Arpandy SH selaku Kanitreskrim Polsek Kandis beserta Unit Reskrim dimana sebelumnya kita menerima informasi akan keberadaan pelaku di Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 82, Kelurahan Kandis Kota,” tambah Kompol Indra.

Bersama barang bukti berupa 1 buah celana tidur bergambar hello kitty, 1 buah baju tidur bergambar hello kitty, 1 buah BH dan 1buah celana dalam, atas perbuatannya, HP dikenakan Pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang dengan maxsimun hukuman penjara 15 Tahun. Puji Efendi

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tergiur 10Juta, 3 Pria Edarkan Ganja 40Kg

Tergiur 10Juta, 3 Pria Edarkan Ganja 40Kg

17 April 2021

IGNews | Medan - Tim Tekab Polsek Patumbak mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar,...

Setahun Dumas Pengerusakan Pohon Kelapa Sawit Belum Terealisasi, Penegak Hukum Kandis Buka Suara

Setahun Dumas Pengerusakan Pohon Kelapa Sawit Belum Terealisasi, Penegak Hukum Kandis Buka Suara

17 April 2021

IGNews | Kandis - Telah terjadi diduga pengerusakan kelapa sawit di Kampung Libo Jaya, tepatnya di Jalan Hinduk Sultan Betuah...

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial

17 April 2021

IGNews | Siak - Dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satuan Lalulintas Polres Siak melaksanakan kegiatan bakti sosial di...

Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

17 April 2021

IGNews | Taput - Maraknya judi tembak ikan dan Togel di Kabupaten Tapanuli Utara membuat geram Ketua DPC Pemuda Batak...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat di Perkuburan China Ternyata Kasus Pembunuhan, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab Polsek Delitua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memalukan…!!! Tiga Surat Bupati Taput Tidak di Indahkan Bawahan Untuk Melakukan Pembongkaran Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Kapolda Kepri, Judi Dadu Guncang dan Bola Guling di Amor Rosari Batu Aji Batam Omset Ratusan Juta Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Sejumlah Desa di Kecamatan Garoga Sangat Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyimpangan di Taput…!!! Pihak APIP dan APH Diminta Serius Untuk Penyelamatan Uang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa 4 Bulan Tak Gajian, Apakah KAS Daerah Kabupaten Simalungun Kosong ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunaikan Asa Masyarakat Desa Pasir Panjang, Fauzan Siap Maju Calon Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cemari Lingkungan, Ketua SAPMA PP Simalungun Desak CV. Rapi Teknik Berhenti Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id