IG | Siantar – Saat Pemerintah pusat bersama POLRI gencar memberantas segala kutipan atau bayaran disekolah, malah di SMA Negeri 1 Pematangsiangar sesuai informasi dari beberapa orang tua siswa/i masih ada kutipan uang komite dengan berdalih nama Dana Sekolah sebesar Rp.75.000 perbulanya.
Salah seorang tua siswa yang namanya tak ingin dipublikasikan kepada Indigonews menjelaskan bahwa sudah sangat resah akan kutipan tersebut dengan nama Dana Sekolah yang sebenarnya dana Komite padahal selama 1 tahun ini belum pernah ada rapat komite bersama orang tua siswa/i dalam menentukan besaran kutipan maupun peruntukanya.
“Biasanya setiap tahun ada rapat komite bersama orang tua siswa untuk membahas iuran yang sebenarnya tidak berbadan hukum dan peruntukan tujuan anggaran yang mencapai puluhan juta tersebut, namun sampai saat ini tidak ada rapat dilakukan” ujarnya, Sabtu (30/11/2019).
“Kan sekarang jangankan Presiden RI Joko Widodo, Kapolri saja sudah dengan tegas melarang kutipan berbentuk apapun kepada siswa/i . Malah di Siantar masih saja berlangsung” kesalnya.
Bukan hanya uang komite, anehnya sesuai pengakuan orang tua siswa yang merasa bigung melihat kinerja Kepala Sekolah terkhusus Guru Olahraga selalu mengumpulkan uang kolam sebesar Rp. 8.000.- per siswa/i padahal sesuai pengakuan anaknya tidak pernah siswa ke kolam tetapi harus wajib membayar.
“Kan aneh anak saya selalu meminta uang kolam tiap bulan tetapi saya tanya mereka tidak pernah ke kolam. Bukankah itu merupakan kutipan liar” singkatnya mengakhiri.
Kepala Sekolah SMAN 1 Pematangsiantar B. Sihombing tidak berhasil dikonfirmasi baik melalui selular. Begitu juga Kacap Dinas Pendidikan Wilayah Siantar, D. Purba saat dikonfirmasi melalui selular tidak diangkat dan pesan WA tidak digubris. Red02





Discussion about this post