• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Jumat, April 23, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Berita

Kementan dan BPS Sepakati Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan

4 Desember 2019
Share on FacebookShare on Twitter

IGNews | Depok – Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan peran penting data dan informasi dalam proses pembangunan, termasuk dalam pembangunan Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hal tersebut disampaikan oleh I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Petunjuk Teknis Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Data Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan, di Depok, 2 – 4 Desember 2019.

Menurutnya, Kementan khususnya Ditjen PKH menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan ke depan cukup berat. Berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI hasil SUPAS tahun 2015, penduduk Indonesia tahun 2020 diperkirakan mencapai 269,60 juta jiwa dan pada tahun 2035 diproyeksikan mengalami peningkatan menjadi 304,21 juta jiwa. Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan pangan termasuk pangan asal ternak akan semakin meningkat.

“Peningkatan tersebut tidak hanya dari aspek kuantitas atau jumlahnya, namun termasuk juga peningkatan kualitas atau mutu pangan yang dihasilkan, serta pemenuhan persyaratan keamanan, kesehatan, dan kehalalan” ujar Ketut.

Tantangan-tantangan dalam pembangunan Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan di masa yang akan datang ini lanjutnya, membutuhkan pemecahan atau solusi melalui proses perencanaan pembangunan Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan yang baik yang didukung oleh data dan informasi yang berkualitas.

“Selain menjadi basis dalam perencanaan, data dan informasi juga menjadi ukuran keberhasilan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan, seperti halnya kinerja peningkatan populasi dan produksi ternak serta kinerja pembangunan ekonomi Sub Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan seperti PDB/PDRB, NTP/NTUP, Investasi, Ekspor-Impor, Tenaga Kerja, dan lainnya” tambah Ketut.

Untuk mewujudkan kualitas data yang baik dan terintegrasi diperlukan kerja sama dengan penyedia data mulai dari tingkat lapangan, tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat yang terupdate dan real time. Hal ini untuk memudahkan pengukuran secara langsung dan dapat diketahui progres dan target pencapaiannya. Terkait hal tersebut, lanjut Ketut, Ditjen PKH telah memiliki Petunjuk Teknis Pengumpulan dan Penyajian Data Peternakan, sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengumpulan dan penyajian data peternakan di daerah.

Satu Data Indonesia

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dinyatakan bahwa Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Sejalan dengan kebijakan satu data Indonesia tersebut, sebelumnya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam arahannya menyatakan bahwa “Dalam 100 hari harus bisa menyeragamkan data. Tidak boleh ada dua atau tiga data. Harus ada data valid yang kita sepakati bersama”.

Oleh karena itu dalam 100 kerja Kementerian Pertanian akan melakukan upaya-upaya dalam rangka mewujudkan Satu Data Pertanian yaitu Membangun Komando Strategis Pertanian tingkat Kecamatan (Konstratani), Pengembangan Agriculture War Room (AWR), dan pengakurasian data utamanya lahan dan produksi.

Menindaklanjuti hal tersebut maka Ditjen PKH bekerjasama dengan Pusdatin Kementan, BPS RI, dan Politeknik Statistika STIS melakukan revisi atas Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 798/Kpts/OT.140/F/10/2012 tentang Petunjuk Teknis Pengumpulan dan Penyajian Data Peternakan.

Juknis baru ini akan dijadikan sebagai standar prosedur baku dalam hal Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Data Peternakan dan Kesehatan Hewan baik di pusat maupun Dinas yang Melaksanakan Fungsi Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan di provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.

“Harapannya Juknis ini juga dapat digunakan dalam proses pendataan ternak oleh Konstratani yang akan dibangun oleh Kementerian Pertanian” ungkap Ketut.

Selain itu, Ditjen PKH juga terus berupaya melakukan perbaikan dan membangun koordinasi intensif dengan BPS, sebagai lembaga yang berkompeten dalam menghasilkan Data Nasional dan dilindungi oleh Undang-Undang, serta membangun kerjasama dengan Politeknik Statistika STIS dalam hal pengembangan teknologi aplikasi pengumpulan data peternakan dan kesehatan hewan.

Lebih lanjut, M. Habibullah juga menginformasikan bahwa tahun 2020 akan diadakan Sensus Penduduk yang ke-7 untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini juga dapat menghasilkan Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan” harapnya.

Diakhir, Ketut mengajak semua komponen untuk membangun bersama komitmen, dukungan, kerjasama yang semakin kuat antara Ditjen PKH, Pusdatin, BPS RI, dan instansi terkait dalam hal Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Data Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Kita harapkan hal tersebut akan lebih memudahkan dalam mewujudkan Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan menuju Satu Data Pertanian hingga Satu Data Indonesia (SDI)” pungkasnya. Dino’S

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polsek Percut Sei Tuan Bagikan 200 Takjil Untuk Berbuka Puasa

Polsek Percut Sei Tuan Bagikan 200 Takjil Untuk Berbuka Puasa

22 April 2021

IGNews | Medan - Polsek Percut Seituan membagikan 200 takjil untuk berbuka puasa di jalan lintas medan tembung tepatnya di...

342 Ribu Hektar Luasan Kebun Sawit, Menjadi Target Usaha Pandai Besi di Siak

342 Ribu Hektar Luasan Kebun Sawit, Menjadi Target Usaha Pandai Besi di Siak

22 April 2021

IGNews | Siak - Bupati Siak, Alfedri mengharapkan program yang di rencanakan tahun 2022 mendatang, di kecamatan Lubuk Dalam ada...

Mantap, 3 Jam Acara Gemar Siak Berzakat di Buka, Terkumpul Dana 197 Juta

Mantap, 3 Jam Acara Gemar Siak Berzakat di Buka, Terkumpul Dana 197 Juta

22 April 2021

IGNews | Siak - Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Siak (Baznas) selama bulan puasa ini, menyalurkan dana Zakat kepada mustahik...

Kapoldasu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pemungutan Suara Ulang

Kapoldasu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pemungutan Suara Ulang

22 April 2021

IGNews | Medan - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih Pemungutan...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof.Yusup Leonard Henuk: ”Pemakaian Gelar Ir, Drs Dan Yang Lainnya Berakhir Pada Tahun 1993”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asyik Sedot Sabu, Fredy dan Simamora “Bandar dan Pengedar” Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotmartua Marbun; ”Saya Merekam Dengan Video Untuk Membongkar Dugaan Tindak Pidana Suap Dan Gratifikasi Yang Dilakukan Oknum Kepala Dinas Di Pemkab Humbang Hasundutan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa di Taput Dinikmati Segelintir Orang, Diduga Keterlibatan Oknum APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemberitaan Maraknya Judi Togel dan Gelper di Pahae Taput, Wartawan Indigonews Terkesan di Intimidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id