Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Owner RSU Bhakti Asih Jalani Gugatan Perdata dan Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Izin SLF

Indigonews.id
6 Desember 2019 | 05:41 WIB

IGNews | Tangerang – Selain sedang bermasalah dengan Organisasi masyarakat, RSU Bhakti Asih ternyata ada permasalahan lain secara pribadi kepada kuasa hukum PT. Pilar Cadas Putra yang dimana pada saat RSU Bhakti Asih penyelesaian perkara perdata dengan PT. Pilar Cadas Putra yang pada saat itu atas keinginan RSU Bhakti Asih melalui Kuasa Hukumnya ET & R meminta kepada Kuasa Hukum PT. Pilar Cadas Putra agar tidak ikut mendampingi dalam penyelesaian perkara, guna cepatnya jalan musyawarah.

Namun semua ternyata merupakan tipu muslihat yang dijalankan Owner RSU Bhakti Asih, Dedeh Nuryati bersama Karyawannya atas nama Memet yang dimana ketika pada saat penyelesaian masalah dan sudah ketemu titik mufakat dalam musyawarah dengan seluruh pihak menanda tangani notulen perjanjian, tanpa ada suatu izin atau persetujuan dari PT. Pilar Cadas Putra.

Memet Atas perintah dari Dedeh Nuryati menambahkan isi notulen perdamaian tersebut dengan tulisan PT. Pilar bersedia menghimbau kepada Pengacara PT. Pilar untuk tidak menyebar pemberitaan tentang PT. Bhakti Asih.

Bahwa dalam hal tersebut secara langsung ataupun tidak langsung RSU Bhakti Asih telah melanggar Hak dan Privasi seseorang yang telah diatur didalam UUD 45 Pasal 28.G, serta melanggar UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang dimana dalam hal tersebut selain RSU Bhakti Asih sedang dalam permasalahan Gugatan PTUN.

Secara pribadi tengah masuk babak baru dalan gugatan perbuatan melawan hukum yang telah diajukan oleh Kuasa Hukum PT. Pilar Cadas Putra dengan nomor gugatan : 1166/Pdt.G/2019/PN.Tn atas hak dan privasi serta larangan pemberitaan atau penyebaran berita, dengan inti tuntutan pada petitum gugatan agar Owner RSU Bhakti Asih meminta maaf kepada Penggugat yang disaksikan oleh khalayak umum serta seluruh media baik media online ataupun cetak serta televisi.

Juga tuntutan materiil sebanyak 3 milyar rupiah yang diperuntukan untuk anak yatim piatu, fakir miskin dan jompo yang dikarenakan karakter dari Owner RSU Bhakti Asih yang seorang haji ataupun guru ngaji tapi tidak sesuai dengan karakter dan jiwa seorang tokoh.

Dikarenakan pemikirannya merasa di intervensi serta dibenturkan pada pemerintahan atas kesalahannya, denga tuntutan tersebut bertujuan menyadarkan diri akan status yang dibawanya yaitu seorang haji dan guru ngaji atau pemuka agama yang selama ini apabila mengambil tindakan dan putusan selalu sepihak karena sikap egonya dan merasa orang besar serta pada saat mengambil keputusan padahal didampingi oleh orag yang mengerti hukum akan tetapi tidak memperhatikan hukum, mengambil langkah bukan dengan hal yang bijaksana.

Selain organisasi masyarakar LSM LMPN selain kepada Gugatan PTUN secara perdata yang bertujuan memohon pembatalan izin rumah sakit yang dimilikinya karena pada saat pembuatan izin tanpa disertai SLF dan disinyalir RSU Bhakti Asih pada gas medis menggunakan pipa jenis ripeng bukan pipa standar yang telah ditentukan oleh kemenkes yang bisa menyebabkan dan menimbulkan penyakit bagi pasien yang membutuhkan dan menghirup gas medis.

LSM LMPN berencana akan melaporkan ke pihak kepolisian perihal izin rumah sakit yang pada saat pengajuan izin tersebut tanpa melengkapi persyaratan yang lengkap yaitu SLF. Dino’S

Share120Tweet75SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Wamenhan Buka Resmi Admin Game di Wisma Elang Laut – Jakarta

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:31 WIB
15

INDIGONEWS - Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto selaku Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN) membuka kegiatan Admin Game di Wisma...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba