IGNews | Pematangsiantar – Masa sidang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pemarangsiantar, Andika Prayogi Sinaga mendapat perhatian masyarakat di daerah pemilihnya (Dapil I), Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Utara. Masyarakat yang berbaur pun melontar unek- uneknya kepada wakil rakyat dan Dinas Pemerintah Kota yang hadir.
Acara mengambil tempat halaman depan Taman Hewan, Jalan Gunung Simanuk- manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Pihak Pemko, dihadiri dari Dinas Tarukim, Dinas Sosial dan Camat Siantar Barat, disasar masyarakat meminta perhatian dari Pemko Siantar, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 15.00Wib.
Tanyak jawab dalam sesi pertama, Rosinda br Simanjuntak lebih menyorot keberadaan lampu hijau ditempat tinggalnya Jalan Simbolon, sudah setahun tidak menyala. Akibatnya, diakuinya Rodinda kejahatan akrab terjadi dilokasi tersebut.
“Sudah setahun lebih, sering terjadi rampok, maling, perhatikan dan buat Poskamling biar lebih aman,” ujur Rosinda.
Sementara Dani, menuturkan sekitaran tempat tinggalnya dengan penduduk ekonomi menengah kebawah dan kurang perhatian Pemko Siantar.
“Tolong di cek belakang Taman Hewan, rata-rata menengah kebawah, sering banjir, apalagi kalau hujan,” ujar warga Kelurahan Teladan ini. Ditambahkan, banyak juga sekitaran kediamannya tidak mendapat beras Pemerintah.
Beda lagi yang dilontarkan Sutono, mengaku banyak warga Jalan Anggrek menunggak pembayaran BPJS. Dalam kesempatan berbicara, Sutono meminta tunggakan yang dialami masyarakat dapat dilunasi, bahkan mengharapkan tidak lagi melakukan pembayaran.
Menanggapi keluh kesah masyarakat, Kurnia pihak dari Dinas Tarukim Kota Pematangsiantar, akui untuk lampu jalan masih fokus di perkotaan. Kurnia berharap keberadaan Andika Prayogi, dapat menambah anggaran.
“Kami meminta laporan dari masyarakat, kami kekurangan tenaga untuk pengelolaan 11.000 lampu, kekurangan tenaga pengelolaan. Masukan dari bapak dan ibu akan kita tampung,” tegas Kurnia.
Terkait keberadaan tunggakan, Lina Fauzia br Lubis menerangkan ada program keluarga harapan dan bantuan tunai, merupakan program nasional dari Kementrian Sosial diarahkan ke Pemko. Untuk Pemko melalui Dinas Sosial, kata Lina, sebagai pendamping dan bantuan dari basia data terpadu kementrian.
“Data tidak tetap, bapak dan ibu bisa je kantor Lurah, minta data bapak dan ibu dimasukkan dan minta data ditengok langsung, agar masuk data terpadu. Karena usulan kelurahan online ke pusat data kementrian,” papar lina.
Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, Lina menerangkan masyarakat mandiri diharuskan membayar tunggakan. Untuk pengurusan mendapatkan bantuan bagi masyarakat tetao harus membayar, Lina menyarankan mengurus surat miskin dari ke Dinas Sosial, terlebih dahulu mempersiapkan poto KTP, rekening PDAM dan PLN.
“Setelah persyaratan dipersiapkan, silahkan datang ke Dinas,” imbih Lina.
Sebagai penyambung Pemerintah Kota dan masyarakat, Andika Prayogi menegaskan siap sebagai penyambung lidah masyarakat, siap kapan pun menampung aspirasi mastarakat. Kepada pihak Pemko, Andika menywbutjan apa yang dilontarkan masyarakat adalah haknya dan kewajiban dari Pemko untuk merealisasikan.
“Mereka minta hak, seperti ke Dinas Tarukim, mengatakan daerahnya rawan kejahatan karena mereka merasakan demikian. Jadi hak masyarakat juga meminta ketenangan dengan seperti keberadaan lampu jalan,” ujur Andika.
“Bapak dan ibu dari Pemko, saya berharap diupayakan permintaan masyarakat, kalau saya sendiri, saya siap 24 jam menerima masukan dari masyarakat, saya siap bersosialisasi dan turun kelapangan. Dari pertemuan ini, sebagai catatan dan akan saya bawa ke DPRD dan membuktikannya,” tegas Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar ini. Rud





Discussion about this post