IGNews | Simalungun – Masih hangat diingat bahwa penyaluran DD 2019 Kabupaten Simalungun lambat, diduga karena kinerja Dinas PMPN terkhusus Kepala Dinas tidak efektif.
Belakangan malah lebih mengeliat beredarny issue bahwa pangulu diduga akan dan sebagain sudah dipungli sebesar Rp. 21.000.000.- per Nagori dengan iming iming untuk pengamanan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
Informasi yang beredar pelaku dugaan pengutipan kepada para Pangulu Nagori dilakukan oleh oknum berinisil LS dari Dinas PMPN Kabupetan Simalungun.
Namun seorang Pangulu saat dihubungi melalui telephone selular menjelaskan bahwa hal itu belum sampai ke Nagorinya.
“Belum ada kitupan Rp. 21.000.000.- itu bang tapi entahlah kedepanya, kita tunggu ajalah dulu bang” jelasnya.
Namun, Lamhot Sihaloho melalui pesan WA saat dikonfirmasi menyangkal adanya dugaan pungutan liar kepada Para Pangulu Nagori.
“Bah….bah….gak ngerti aq itu pak….tanya bapaklah pak silalahi kabid pemnang.tks” jawabnya.
Saat ditanya kebenaran informasi bahwa dirinya dugaan yang langsung melakukan kutipan kelapangan.
“Kelapangan????salah info itu pak….dipastikan salah pak….itu pun tanyalah dl Kabid y pak” balasnya yakin.
“Robert Kenedi Silalahi kabid pemnang” tutupnya melalui WA.
Kepala Dinas PMPN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba hanya terdiam saat ditanya kebenaran dugaan pungli yang akan dan sudah sebagian dilakukan kepada para Pangulu. Red01





Discussion about this post