IGNews | Siak – Beberapa organisasi kerakyatan yang ada di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau seperti Front Perjuangan Rakyat Kandis (FPR – K), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU – Indonesia), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) menggelar aksi damai di Jalan Lintas Pekanbaru Duri tepatnya di KM 72, Kelurahan Telaga Samsam sempena memperingati Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2019 dengan menyuarakan pernyataan sikap oleh mereka, Selasa (17/12/2019).
Gabungan organisasi kerakyatan itu membentangkan spanduk yang bertuliskan “Galang Persatuan, Lawan Kebijakan Perampas dan Penindas Hak Rakyat Pemerintahan Jokowi – Ma’aruf Amin”.
Menurut salah satu peserta aksi damai tersebut bahwa 2019 adalah tahun perampasan bagi hak-hak rakyat Indonesia. Rakyat dipaksa untuk menerima berbagai kebijakan pemerintah yang tak adil karena merampas hak rakyat tetapi memberi keistimewaan bagi kelas dan sektor yang berkuasa secara sistem.
“Kenaikan BPJS Kesehatan 100% dengan rencana berbagai sanksi yang mengancam, dengan mempersulit akses layanan publik seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sertifikat Tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berbagai layanan publik lainnya. Selain BPJS Kesehatan, Pemerintah juga menaikkan tarif dasar listrik (TDL), Tarif TOL, dan memperluas pungutan pajak bahkan hingga pajak perdagangan online,” sebut Eko Akti Parman, peserta aksi.
Menurutnya, Kebijakan tersebut adalah kebijakan yang diskriminatif dan merampas hak rakyat atas keadilan serta kesejahteraan sosial. Beban rakyat semakin besar dengan berbagai pungutan dan iuran yang terus memaksa, sementara upah pekerja terus dibatasi.
Penilaian itu berdasarkan dimana Presiden RI, Joko Widodo, telah menempatkan harga manusia begitu murah, bahkan lebih rendah dari nilai barang komoditas.
Bagaimana pekerja di DIY, Jawa Tengah maupun Jawa Timur misalnya yang diupah Rp. 1,7jutaan/bulan harus membayar maupun membeli kebutuhan dan barang relative sama dengan pekerja di DKI Jakarta yang akan menerima rata-rata upah Minimal sebesar Rp. 4,2juta/bulan.
Apalagi dibandingkan dengan kebijakan Jokowi memberi gaji ratusan juta rupiah perbulan seperti yang dinikmati oleh dewan direksi dan dewan pengawas BPJS.
Sementara keistimewaan justru diberikan kepada kelas-kelas yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dalam sistem ekonomi dan politik di Indonesia.
Kemudahan dan jaminan untuk investasi dan hutang seperti penghapusan IMB dan AMDAL hingga kemudahan pembebasan tanah menjadi kebijakan yang sangat menguntungkan bagi investasi asing, borjuasi komprador maupun tuan tanah yang selama ini menikmati tanah jutaan hektar melalui perkebunan, pertanian, pertambangan, Kawasan industri, maupun pembangunan infrastruktur besar-besaran lainnya.
AGRA sendiri menuturkan bahwa perampasan hak rakyat dibidang lainnya juga terus terjadi. Seperti hak-hak sipil dimana berbagai tindakan pelarangan berserikat dan mengeluarkan pendapat ditindas dengan kejam, seperti yang dialami oleh rakyat di papua maupun cara pemerintahan Joko Widodo menindas perjuangan massa diperiode September hingga Oktober 2019 hingga mengakibatkan dua mahasiswa Kendari ditembak polisi dan ratusan mahasiswa dan pelajar ditangkap dan di diskriminalisasi.
“Situasi ini menunjukkan saatnya rakyat menuntut perubahan yang fundamental. Mulai dari industri, dengan mengubah karakter industri yang terbelakang dengan teknologi yang rendah menjadi industri nasional yang mandiri dan berdaulat. Hanya ini yang akan membuat kelas buruh memiliki masa depan di Indonesia. Selama ini Indonesia menjadi tempat produksi mengandalkan mesin bekas dan terbelakang, Organisasi kerja yang tradisional dan pembuangan bahan baku impor sebagai syarat hutang dan kapital produktif. Hal tersebut adalah penghinaan berkelanjutan terhadap kelas buruh, rakyat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” tutur Widia, SERUNI.
Selain itu menurut AGRA, Indonesia terjebak dalam kebijakan dan regulasi paten yang sangat menindas dan menghambat penemuan dan penggunaan secara bebas pengetahuan dan mesin oleh rakyat untuk perkembangan industri. Selain itu explorasi dan exploitasi serta pengiriman energi dan mineral utama Indonesia keluar negeri atas dasar perjanjian produksi dan perdagangan yang timpang harus dihentikan.
Indonesia kehilangan syarat menciptakan industrialisasi sendiri karena praktek ini dan industri nasional harus dibangun berdasarkan pada hasil produksi pertanian setelah adanya Land Reform Sejati.
Kemudian Sektor Agraria perubahan Fundamental adalah menghentikan sistem produksi setengah Feodal yang berbasiskan kepemilikan monopoli tuan tanah besar atas tanah dan tenaga kerja kaum tani yang tidak bertanah. Menggantinya dengan sistem pertanian yang maju, adil, gotong royong dan modern.
Eksistensi pertanian besar setengah Feodal yang menggunakan kapital hutang dan investasi Imprealis dengan pertanian kecil perseorangan sangat menyengsarakan kaum tani dan hanya memberikan keuntungan besar bagi tuan tanah besar dan Imprealis. Trilyunan rupiah setiap tahun produksi kaum tani dan buruh tani yang sudah terbatas dipergunakan begitu saja untuk membayar bunga hutang para tuan tanah besar dan hutang negara yang dibuat atas nama kaum tani yang sebagian besarnya tidak pernah dipergunakan dalam produksi tuan tanah besar sendiri maupun kaum tani.
Kaum tani dipaksa berproduksi menanam tanaman komoditas diatas tanah tuan tanah besar dan diatas tanah kecil perseorangan nya sendiri berorientasi ekspor dengan harga murah. Tanaman tanaman pangan hasil produksi pertanian seluruhnya dipaksa menjadi komoditas ekspor termasuk padi dan palawija dengan bibit dan input pertanian impor dari produksi Imprealis.
Reforma Agraria palsu yang telah dijalankan selama lima tahun pemerintahan joko Widodo yang telah terbukti gagal. Hanya Land Reform Sejati yang bisa menjamin perbaikan nilai tukar yang drastis dan menguntungkan bagi kaum tani dan buruh tani.
Sama halnya dengan sistem Pendidikan dan kebudayaan di indonesia yang harus diubah dari pandangan berkualitas dan membebaskan dengan mensyaratkan keuangan.
Anak di pedesaan memiliki hak yang sama atas kualitas guru, administrasi Pendidikan alat bantu pendidikan yang sama maju nya dengan yang lain. Sama halnya dengan anak disekolah swasta berhak atas kualitas guru, administrasi Pendidikan dan alat bantu Pendidikan yang sama dengan sekolah sekolah negeri.
Kurikulum hanya akan maju jika ada Pendidikan sejarah tentang perjuangan peradaban rakyat Indonesia yang sudah lahir dalam waktu lama. Tentang kekayaan alam dan tenaga Indonesia yang berlimpah yang lebih dari cukup untuk membebaskan bangsa dan rakyat akan tetapi berada dibawah Kontrol Imprealis dan dimanfaatkan untuk kepentingan nya dan kepentingan segelintir klas yang berkuasa.
“Sekali lagi perubahan Fundamental ini tidak akan diberikan Cuma Cuma oleh pemerintahan Joko Widodo jika tanpa perjuangan rakyat diberbagai sektor dan kelas. Momentum hari HAM 2019 ini menjadi bagian penting dari perjuangan rakyat sedunia atas berbagai perampasan hak rakyat. Dalam momentum hari HAM 2019 ini, kami dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kandis, mengajak segenap rakyat Indonesia untuk Bersama sama memajukan isu dan tuntutan rakyat dihadapan pemerintahan Indonesia,” ujarnya.
Selain itu FPR juga menuntut, memberikan jaminan hak untuk menyatakan pendapat dan berorganisasi serta berjuang tanpa penambahan syarat baru apapun bagi rakyat, Hentikan semua operasi militer dan tindasan militer dan kepolisian terhadap rakyat termasuk rakyat di Papua, Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat yang berjuang atas hak nya, Berikan jaminan untuk menyatakan pendapat termasuk hak menentukan nasib sendiri, termasuk jaminan bagi rakyat untuk ikut menentukan kebijakan penting nasional dan lokal yang strategis, Batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, TDL dan berbagai kenaikan lainnya, serta naikkan subsidi sosial bagi rakyat, Cabut PP 78 Tahun 2015, Naikkan upah dan tetapkan upah minimum nasional, Cabut HGU bagi Perusahaan pembakar dan perusak lingkungan, Batalkan RUU Pertanahan dan hentikan program Reforma Agraria Palsu Joko Widodo, Berikan Hak Pelayanan Kesehatan yang layak bagi rakyat tanpa syarat, Hentikan Perampasan lahan dan penggusuran tanah rakyat, Tangkap dan adili segera pelaku pelanggar HAM di Indonesia juga Segera laksanakan Reforma Agraria Sejati dan bangun Industri nasional.
Sepanjang aksi damai tersebut, peserta aksi selalu menyampaikan yel-yel “Hidup Buruh, Tani dan Rakyat tertindas! Seluruh Rakyat Terhisap dan Tertindas Indonesia, Bersatulah! Hidup Rakyat!!! Hidup Rakyat!!! Hidup Rakyat!!! Jayalah Perjuangan Massa”.
Aksi damai yang berjalan lebih dari dua jam tersebut tak ayal mengundang perhatian warga yang melintasi sepanjang jalan raya tempat aksi tersebut digelar namun hingga usai menggelar aksi tidak satupun pemuka atau pemimpin di Kecamatan Kandis yang bersedia menerima atau menemui mereka. Puji Efendi





Discussion about this post