• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Sabtu, April 17, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Serba-serbi Aneh

PT. HKI “Pelaksana Proyek Tol” Akui Penggunaan Lahan Tanpa Izin Pemilik, Diharap Segera Realisasikan Tuntutan Warga

26 Desember 2019
Share on FacebookShare on Twitter

IGNews | Siak – Polemik pemanfaatan lahan warga tanpa seizin empunya lahan milik J. Sitorus kini memasuki tahapan baru yang seakan akan bernada upaya mengulur waktu terkait realisasi tuntutan.

Dimana pada pertemuan sebelumnya tertanggal 24 Desember 2019 silam Pihak PT HKI melalui Bambang sebutkan bahwa terkait realisasi tuntutan warga merupakan tanggung jawab dari subkontraktor dalam hal ini PT. PB sebagaimana pemberitaan edisi sebelumnya http://indigonews.id/2019/12/24/gunakan-lahan-tanpa-seizin-pemilik-bambang-pelaksana-pt-hki-sebut-wewenang-subkontraktor/

Menyikapi derasnya tuntutan warga, PT. HKI kembali menggelar pertemuan dengan warga bertempat di Rumah Makan Bersama Kelurahan Simpang Belutu dengan dihadiri pihak subkontraktor, PT PB, Kamis (26/12/2019).

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa dasar mula pemanfaatan lahan milik warga tanpa seizin empunya adalah PT. HKI yang dalam pelaksanaan pengerjaan proyek terhalang kondisi teknis.

“Kan sudah diakui bahwa awal mulanya akses buka jalan adalah perbuatan Pak Manik selaku pihak HKI atas adanya kendala teknis sehingga menggunakan lahan diluar row. Hal ini baru terungkap pada hari ini, dimana sebelumnya kami menyuarakan bahwasanya itu adalah tanggung jawab pihak subkontraktor selaku pengguna jalan. Namun untuk realisasi tuntutan kami masih merasa bazatnya terlampau tinggi dan perlu adanya koordinasi atau nego harga disamping kami membicarakan masalah ini dengan pihak subkontraktor secara internal sebab pengguna jalan itu adalah pihak subkontraktor untuk kedepannya walaupun mungkin Pihak PT HKI juga akan memanfaatkan akses jalan yang sama” jelas Bambang selaku Pelaksana PT HKI.

J Sitorus sendiri selaku warga yang merasa dikangkangi akan haknya menilai ada indikasi mengulur-ulur waktu dalam merealisasikan tuntutan.

“Awalnya sebut bukan tanggungjawab HKI, kini akui kesalahan namun realisasi tuntutan tidak juga terkabul. Apakah harus menunggukan selesai dan akses jalan itu tidak lagi digunakan sehingga mereka dapat melenggang bebas lepas dari tanggung jawab” ketus J Sitorus.

Lahan milik J Sitorus seluas 15 x 50 Meter yang kini dimanfaatkan sebagai akses jalan unit pelaksana pengerjaan proyek jalan tol Pekanbaru Dumai tanpa seizin pemiliknya hingga kini masih dilalui kendaraan dengan bermuatan material. Hal ini tengah berjalan berkisar 3 bulan dan untuk itu, warga meminta dana kompensasi atau ganti rugi sebesar Rp 50juta yang dianggap oleh Pihak PT HKI merupakan suatu angka yang menjulang tinggi.

“Ini bukan soal sewa atau apapun namun ini adalah tuntutan atas kesewenang-wenangan PT HKI yang memanfaatkan lahan saya tanpa izin sebelumnya. Bila tuntutan sebesar Rp 50juta dianggap besar lalu bagaimana dengan bila diberlakukannya UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dimana atas hal ini sebenarnya bisa dituntut dengan kurungan 15 tahun atau denda hingga Milyaran rupiah” tambah J Sitorus.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut belum mendapatkan titik terang, Pihak PT HKI melalui Bambang menuturkan akan membawa permasalahan ini untuk dibahas secara internal dan kemudian akan dikabarkan pada warga.

“Angka 50juta itu termasuk tinggi, tentunya hal ini akan saya bawa secara internal untuk di cari titik temunya. Intinya kami akan nego kemudian hasil akan kembali kami sampaikan pada warga dalam hal ini Pak J Sitorus” ujar Bambang tanpa menyebutkan batas akhir hasil kesepakatan nego secara internal tersebut. Puji Efendi

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tergiur 10Juta, 3 Pria Edarkan Ganja 40Kg

Tergiur 10Juta, 3 Pria Edarkan Ganja 40Kg

17 April 2021

IGNews | Medan - Tim Tekab Polsek Patumbak mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar,...

Setahun Dumas Pengerusakan Pohon Kelapa Sawit Belum Terealisasi, Penegak Hukum Kandis Buka Suara

Setahun Dumas Pengerusakan Pohon Kelapa Sawit Belum Terealisasi, Penegak Hukum Kandis Buka Suara

17 April 2021

IGNews | Kandis - Telah terjadi diduga pengerusakan kelapa sawit di Kampung Libo Jaya, tepatnya di Jalan Hinduk Sultan Betuah...

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial

17 April 2021

IGNews | Siak - Dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satuan Lalulintas Polres Siak melaksanakan kegiatan bakti sosial di...

Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

17 April 2021

IGNews | Taput - Maraknya judi tembak ikan dan Togel di Kabupaten Tapanuli Utara membuat geram Ketua DPC Pemuda Batak...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat di Perkuburan China Ternyata Kasus Pembunuhan, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab Polsek Delitua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memalukan…!!! Tiga Surat Bupati Taput Tidak di Indahkan Bawahan Untuk Melakukan Pembongkaran Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Kapolda Kepri, Judi Dadu Guncang dan Bola Guling di Amor Rosari Batu Aji Batam Omset Ratusan Juta Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Sejumlah Desa di Kecamatan Garoga Sangat Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyimpangan di Taput…!!! Pihak APIP dan APH Diminta Serius Untuk Penyelamatan Uang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa 4 Bulan Tak Gajian, Apakah KAS Daerah Kabupaten Simalungun Kosong ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunaikan Asa Masyarakat Desa Pasir Panjang, Fauzan Siap Maju Calon Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cemari Lingkungan, Ketua SAPMA PP Simalungun Desak CV. Rapi Teknik Berhenti Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id