IGNews | Karimun – Bupati Karimun, DR. Aunur Rafiq M.Si berjanji akan mengaspal Jalan Sahata yang menghubungkan Jalan Poros – Wonosari saat peresmian beda rumah milik seorang warga Jalan Sahata RT/RW 002/004 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun namun janji hanya tinggal janji alias janji manis karena sampai saat ini tidak ada realisasi.
“Jalan sahata sepanjang satu kilometer akan kita tampung dalam APBD 2018 Dan akan dikerjakan paling lambat 2019” ungkap Aunur pada tahun 2017 silam.
Diawal tahun 2018 sampai akhir Tahun 2019, masyarakat menunggu janji sang Bupati namun tanda tanda akan dilakukannya pengaspalan tidak kunjung tampak dimata masyarakat setempat, sehingga bila hujan turun kondisi Jalan Sahata Poros sulit dilalui kenderaan roda dua dan roda empat akibat lumpur disepanjang jalan.
Sehingga wara setempat menyimpulkan bahwa bupati telah berbohong kepada warga Jalan Sahata.
Sampai berita ini diterbitkan mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Karimun, Muhammad Zulfan lewat selulernya namun tidak aktif.
“Dari Tahun 2017 kita menunggu tetapi sampai sekarang sudah awal tahun 2020 juga tidak tampak dan untuk pengaspalan jalan ini juga sama sekali tidak ada ditampung pada musrenbang tingkat kabupaten tahun 2018, bahaimana mungkin pengaspalan akan dilakukan?” kesal seorang warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.
“Sebaiknya kita akan lakukan gotong royong untuk mencari solusi sehingga jalan kita ini bisa dilalui kenderaan katika cuaca hujan. Masalah janji Bupati, kita tidak usah harapkan lagi, apalagi tahun ini adalah Pilkada Karimun, jika beliau kembali mencalonkan untuk Karimun satu, saya harap kita dapat membentuk sikap, untuk menyalurkan hak pilih kita kepada pemimpin yang komitmen membangun masyarakatnya bukan membohongi masyarakatnya” ungkapnya. Baho