IGNews | Karimun – Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy SH, MM, SIK berharap tidak ada anggotanya yang terlibat sebagai pelindung ataupun pelaku bisnis usaha illegal, karena Polri juga merupakan Aparatur Negara yang digaji oleh Negara, sehingga tidak etis kalau ada anggota Polri terlibat didalam suatu usaha yang merugikan Negara.
Ketika dikonfirmasi lewat telepon genggam, Kasat Lantas dengan jelas mengatakan apabila ada anggotanya terlibat sebagai pelaku dan pelindung usaha illegal maka akan ditindak dengan cepat sesuai prosedur, sebab PP 2/2003 bahagian yang ke empat menyatakan dengan jelas, Polri dilarang bertindak atau bekerja sama dengan orang lain didalam atau diluar lingkungan kerja, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan yang secara langsung atau tidak langsung merugikan Negara.
“Jadi sangat jelas ada aturannya” jelasnya dengan tegas.
Kasatlantas Polres Karimun akan mengingatkan selalu semua anggotanya untuk tidak terlibat dalam hal tersebut dan apabila ada yang terlibat, maka harus siap terima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Baho





Discussion about this post