• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Jumat, April 23, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Serba-serbi Aneh

Massa Desak Kejatisu Periksa PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Atas Dugaan Korupsi 1,6Miliar

24 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

IGNews | Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jln A.H Nasution Medan. Sekitar pukul 13:00Wib.

Pantauan, massa yang tergabung dalam 3 Lembaga yaitu Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA-SUMUT) dan Gerakan Masyarakat Membaca (GEMA-BACA) melakukan aksi unjuk rasa tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo ST, MT pada sejumlah kegiatan ditubuh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang bersumber dari dana APBN TA 2018.

Ketua GARANSI Henri Sitorus menjelaskan dalam orasinya bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo ST, MT ialah diduga bekerjasama dengan pihak rekanan untuk melakukan pencarian dana sesuai dengan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D), setelah dana berhasil dicairkan fakta di lapangan kegiatan tidak di realisasikan.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo ST, MT ialah diduga bekerjasama dengan pihak rekanan untuk melakukan pencarian dana sesuai dengan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D), setelah dana berhasil dicairkan fakta di lapangan kegiatan tidak di realisasikan sehingga menyebabkan keuangan Negara dirugikan Miliaran Rupiah” ungkap Henri.

Dugaan korupsi program kegiatan tersebut antara lain :
1). Belanja Bahan Perlengkapan Personil, pagu anggaran sebesar Rp 100.000.000,-
2). Belanja Barang Non Operasional Lainnya :
I. Biaya Pemeliharaan Gudang, pagu anggaran sebesar Rp 702.000.000,-
II. Pengiriman dan Penarikan kendaraan, pagu anggaran sebesar Rp 192.780.000,-
III. Biaya Operasional Bencana, pagu anggaran sebesar Rp 273.000.000,-
3. Belanja ATK, pagu anggaran sebesar Rp 90.000.000,-
4. Belanja Sewa Kendaraan, pagu anggaran sebesar Rp 80.000.000,-
Dari sejumlah kegiatan tersebut, seluruh dananya bersumber dari APBN TA 2018.

Ketua GEMPA-SUMUT Fahlevi Nasution dalam orasinya juga mengatakan, dari sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo ST, MT untuk memuluskan korupsinya dilakukan dengan memerintahkan ASN Kementerian PUPR untuk melakukan kegiatan pekerjaan seperti pemeliharaan gudang kantor dan lain sebagainya yang sangat bertentangan dengan peraturan perundang undangan.

“Untuk memuluskan korupsi yang dilakukan Eko Prabowo ST, MT tersebut berdasarkan dengan temuan kami beliau diduga memerintahkan ASN Kementerian PUPR untuk melakukan kegiatan pekerjaan seperti pemeliharaan gudang kantor dan lain sebagainya yang sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, dimana seharusnya untuk melakukan kegiatan/ pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangan ialah melibatkan pihak ketiga yaitu ULP/ Pejabat Pengadaan” ucap Fahlevi.

“Selain itu, pencarian dana sesuai dengan SP2D yang di lakukan Eko Prabowo pada satu kegiatan di cairkan oleh Rekanan yang berbeda setiap bulannya” tambah Fahlevi.

“Berangkat dari persoalan tersebut, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan/pekerjaan yang dilakukan oleh Eko Prabowo, karena dinilai telah melanggar dan mengangkangi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” ungkap Ketua GEMA-BACA Sangkot Simanjuntak.

“Kami yakin dan percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Bapak Dr. Amir Yanto SH, MH mampu menyelesaikan persoalannya tersebut diatasi yang menyebabkan kerugian keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp 1.647.780.000,-“ tambah Sangkot.

Setelah berorasi, pihak Kejaksaan yang di wakili oleh Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian mendatang dan menanggapi aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan.

“Terimakasih kepada rekan-rekan yang datang ke depan kantor Kejatisu ini dalam menyampaikan persoalan dugaan korupsi yang dilakukan oleh PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo, saya yang mewakili pimpinan berjanji akan menyampaikan tuntutan dari rekan-rekan secara langsung kepada pimpinan, dan apabila rekan-rekan memiliki bukti-bukti pendukung lainnya atas kasus dugaan korupsi tersebut segera sampai kepada kami agar secepatnya dilakukan penyidikan dan penyelidikan guna dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ungkapan Sumanggar.

Setelah aspirasi tersebut ditanggapi, Henri Sitorus langsung mengatakan akan menyampaikan laporan pengaduan secara langsung dalam aksi minggu depan kepada Kejatisu sesuai dengan bukti bukti yang dimiliki. Red02

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polsek Percut Sei Tuan Bagikan 200 Takjil Untuk Berbuka Puasa

Polsek Percut Sei Tuan Bagikan 200 Takjil Untuk Berbuka Puasa

22 April 2021

IGNews | Medan - Polsek Percut Seituan membagikan 200 takjil untuk berbuka puasa di jalan lintas medan tembung tepatnya di...

342 Ribu Hektar Luasan Kebun Sawit, Menjadi Target Usaha Pandai Besi di Siak

342 Ribu Hektar Luasan Kebun Sawit, Menjadi Target Usaha Pandai Besi di Siak

22 April 2021

IGNews | Siak - Bupati Siak, Alfedri mengharapkan program yang di rencanakan tahun 2022 mendatang, di kecamatan Lubuk Dalam ada...

Mantap, 3 Jam Acara Gemar Siak Berzakat di Buka, Terkumpul Dana 197 Juta

Mantap, 3 Jam Acara Gemar Siak Berzakat di Buka, Terkumpul Dana 197 Juta

22 April 2021

IGNews | Siak - Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Siak (Baznas) selama bulan puasa ini, menyalurkan dana Zakat kepada mustahik...

Kapoldasu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pemungutan Suara Ulang

Kapoldasu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pemungutan Suara Ulang

22 April 2021

IGNews | Medan - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih Pemungutan...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof.Yusup Leonard Henuk: ”Pemakaian Gelar Ir, Drs Dan Yang Lainnya Berakhir Pada Tahun 1993”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asyik Sedot Sabu, Fredy dan Simamora “Bandar dan Pengedar” Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotmartua Marbun; ”Saya Merekam Dengan Video Untuk Membongkar Dugaan Tindak Pidana Suap Dan Gratifikasi Yang Dilakukan Oknum Kepala Dinas Di Pemkab Humbang Hasundutan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa di Taput Dinikmati Segelintir Orang, Diduga Keterlibatan Oknum APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemberitaan Maraknya Judi Togel dan Gelper di Pahae Taput, Wartawan Indigonews Terkesan di Intimidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id