IGNews | Siak – Tidak memiliki pekerjaan menetap dan dengan tuntutan kebutuhan ekonomi yang mendesak, 3 (tiga) orang warga Kampung Pencing Bekulo nekad mencuri “ninja” sawit milik PT IMT dengan cara manen langsung menggunakan egrek.
Namun sepandai pandainya tupai melompat pastinya akan jatuh juga, begitu pula akan perilaku para pencuri ini. Mereka berhasil diringkus bersama dengan beberapa barang bukti.
Ketiga pelaku, SN (49), SO (26) dan CO (39) yang dilaporkan oleh Hotmaruli Tua Sitompul selaku Kanit PAM Kebun Ujung Tanjung Estate PT. IMT, Kamis, (23/1/2020).
Para pelaku yang berdomisili di Kampung Pencing Bekulo ini termasuk nekat melakukan aksinya, sebab kejadian diketahui pada sore hari yakni sekitar pukul 17.30Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun bahwa pelapor mengetahui awal mulanya kejadian tersebut atas laporan dari saksi melalui jaringan telepon.
Kapolres Siak melalui Paur Humas, Bripka Dedek menuturkan terlapor mengambil buah kelapa sawit menggunakan egrek yang mana pelapor mengetahui kejadian tersebut saat pelapor berada di kantor besar Kebun Ujung Tanjung.
“Setelah mendapat telfon dari saksi yang sedang berpatroli mengatakan bahwa di Blok E30 Divisi IV kebun ujung tanjung telah terjadi pencurian buah kelapa sawit, Pelapor langsung menuju TKP dan sesampainya Pelapor melihat Pelaku tersebut sudah ditangkap dan diamankan oleh Polisi yang melakukan pengamanan dan Security yang berpatroli” pungkasnya.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti berupa 8 janjang buah kelapa sawit, 1 batang egrek dengan pegangan dari viber bersambung sepanjang 13M, 2 unit sepeda motor merk Honda Revo dan Supra X tanpa Nomor Polisi dan 1 buah keranjang rakitan yang terbuat dari kayu.
“Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH melalui Kanitreskrim Polsek Kandis IPTU Arpandy SH setelah mendapatkan informasi dari Anggota yang sedang melakukan patroli langsung menuju TKP dan mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kandis guna penyelidikan lebih lanjut” tambah Bripka Dedek.
Pencurian sawit atau lebih dikenal dengan istilah ninja sawit memang kerap terjadi di wilayah perkebunan baik Kebun Masyarakat ataupun milik Perusahaan dimana wilayah Kecamatan Kandis hampir dikelilingi dengan perkebunan PT IMT. Puji Efendi





Discussion about this post