Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Polres Banjarmasin Tetapkan “GM” Ketua KPUD Tersangka Atas Kekerasan Seksual

Indigonews.id
28 Januari 2020 | 02:03 WIB

IGNews | Banjarmasin – Kekerasan Seksual terhadap anak yang diduga dilakukan GM diketahui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat memalukan dan sulit diterima akal sehat manusia.

“Jika GM terbukti secara sah melakukan perbuatan tidak terpuji dan merusak masa depan korban, maka GM dapat terancam pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda 5 miliyar rupiah” tegas Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Selasa (28/1/2020).

Lebih jauh Arist menjelaskan bahwa demi keadil bagi korban dan agar terang benderangnya dugaan tindak pidana, Polisi telah menetapkan Ketua KPU Banjarmasin Kalimantan Selatan berinisial GM sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Penetapan tersangka dilakukan penyidik usai gelar perkara, di samping rangkaian penyelidikan yang panjang telah menerima laporan dari orangtua korban pada 25 Desember 2019” ujar Kasubag Humas AKP Siti Rohayati dikutip Antara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (27/1/2020).

AKP Siti mengatakan penyidik juga sudah melakukan pemanggilan yang kedua terhadap ketua KPU Kota Banjarmasin itu dengan status sebagai tersangka.

“Bukti bukti yang dikumpulkan penyidik sudah terpenuhi sehingga dilakukan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan namun statusnya kali bukan saksi seperti pemanggilan pertama tetapi sudah meningkat merupakan tersangka” imbunya.

“Dia berharap tersangka bersikap kooperatif sehingga proses hukum bisa berjalan dengan lancar. Surat pemanggilan kedua kembali sudah dilayangkan dan kami berharap yang bersangkutan kooperatif, jika tidak, sesuai dengan prosedur maka akan dilakukan upaya pemanggilan secara paksa” ujar AKP Siti.

Mengingat kasus yang disangkakan kepada Ketua KPU Banjarmasin ini merupakan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) dengan demikian Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan tugas untuk mengurus pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia meminta Polres Banjarmasin menjerat GM dengan pasal 82 UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 76e Undang-undang Nomor : 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana pokok minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana penjara.

“Untuk memastikan proses penegakan hukum, Komnas Perlindungan Anak akan segera membentuk Tim Advokasi dan Pemuihan Korban (TAPK) dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Anak.(LPA) Banjarmasin dan mengajak bersama P2ATP2A Banjarmasin serta berkordinasi dengan Polres dan Kajari Banjarmasin” tutup Arist. Tony’S / Komnas PA

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba