• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Rabu, April 21, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Fokus

Usai Bapaknya, Giliran Anak Oppung JS Dieksekusi Jaksa dan Dijebloskan ke Lapas

5 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

IGNews | Simalungun – Setelah eksekusi Jonni Siahaan alias Oppung JS (67) di eksekusi pada Senin (17/1/2020) sekira pukul 11.30 Wib silam. Giliran anaknya, Dedy Chandra Siahaan alias Dedy (32) bersama terpidana hukuman masing masing 2 tahun di jebloskan Kejaksaan Negeri Simalungun ke Lembaga Pemasyarakatan, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 13.00Wib.

Keduanya selama proses hukum di Pengadilan Negeri Simalungun, sejak Senin (28/9/2015) lalu, sampai akhirnya vonis dikuatkan di Mahkamah Agung, buat bapak dan anak itu.

Tim Jaksa, diantaranya Sahman Munthe melakukan eksekusi terhadap Dedy setelah diserahkan keluarga langsung ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, pria asal Perumahan Cinta Maju, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, melalui keluaeganya sudah dijanjikan akan diserahkan langsung.

“Sudah diserahkan dan langsung eksekusi, usai proses administrasi, diserahkan ke Lapas” ucap Sahman.

Sebagai informasi, Jonni oleh Hakim di Pengadilan Negeri Simalungun, David P Sitorus, menjerat Jonni bersama anaknya pasal 170 ayat (2) KUH Pidana, dengan hukuman 2 tahun penjara.
Ceritanya, selain Jonni dan anaknya Dedy, ternyata anaknya yang lain Jefi Rahman Siahaan (27), juga mendapat hukuman ditempat berbeda dalam sidang di Mahmamah Militer, pelaku pengeroyokan.

Bapak anak ini melakukan pengeroyokan terhadap saksi korban Feri Budiman Daulay bersama Dedi Wijaya dan Ian Ardiansyah Simanjuntak. Ketiga saksi korban belakangan diketahui saudara dari mantan teman wanita Jefri, oknum tentara dan anak dari Jonni Siahaan.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (14/3/2015) sekira pukul 14.00Wib. Saat itu, Jonni sedang melangsungkan pernikahan anaknya Jevi di Perumahan Cinta Maju, Kecamatan Tapian Dolok. Lalu, ketiga saksi korban Feri Budiman Daulay bersama Dedi Wijaya dan Ian Ardiansyah Simanjuntak datang ke pesta dan mengambil foto pernikahan anak terdakwa.

Setelah mengambil foto, ketiganya sempat berpamitan kepada terdakwa Joni selaku orangtua pengantin. Namun masih melangkah 5 meter dari pelaminan, ketiganya dicegat oleh terdakwa dan menanyakan undangan pesta kepada mereka. Karena ketiganya tidak bisa menunjukkan undangan, mereka pun diajak masuk ke dalam rumah.

Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku hanya disuruh oleh bos nya sehingga mereka pun digeledah dan ditemukan camera digital, 2 unit handphone, 4 keping CD komputer, 1 (satu) buah charger, 1 (satu) buah flasdish dan 1 (satu) unit handphone tablet daridalam tas mereka.

Selanjutnya, Jonni dan Dedy, ayah dan adik pengantin pria tersebut memukul ketiganya menggunakan kayu, lalu ditendang, setelah menarik mereka ke belakang rumah dalam drama penyekapan.

Tak hanya itu, ketiganya juga diikat dengan dengan menggunakan tali tambang sambil terus memukuli para korban. Setidaknya, akibat itu Feri Budiman mengalami luka memar di kepala samping kiri, luka lecet didaerah alis kanan, luka memar disudut kelopak mata kanan atas, dan lainnya akibat trauma tumpul.  Rud

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

Pengusaha Kebal Hukum…!!! Forum Batak Intelektual Karo Geruduk dan Hancurkan Mesin Gelper

21 April 2021

IGNews | Karo - Terkesan ciutnya atau diduga sudah mendapat upeti Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo dalam pemberantasan perjudian khususnya judi...

Rasidah Ajak Masyarakat Untuk Saling Peduli dan Tolong Menolong Dengan Kaum Dhuafa

Rasidah Ajak Masyarakat Untuk Saling Peduli dan Tolong Menolong Dengan Kaum Dhuafa

21 April 2021

IGNews | Siak - "Melihat saudara saudara kita yang kesulitan, rasanya ada keharusan untuk menolong. Dan harusnya hal ini ada...

Menghianati Sejarah, Perlukah Mandat Penguatan Peran Dewan Pers Dicabut…?

Menghianati Sejarah, Perlukah Mandat Penguatan Peran Dewan Pers Dicabut…?

21 April 2021

IGNews | Jakarta - Beragam komentar dan pendapat di berbagai grup aplikasi Whatsapp memenuhi kolom komentar di grup WA wartawan...

Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

Gelper Tembak Ikan Tanah Karo Tetap Operasi, Donal Ginting Disebut Sebut Kebal Hukum

21 April 2021

IGNews | Karo - Kapolri dan Kapoldasu menegaskan praktek perjudian dan Narkoba harus bersih di Wilayah Hukum masing masing. Kapolres...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat di Perkuburan China Ternyata Kasus Pembunuhan, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab Polsek Delitua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof.Yusup Leonard Henuk: ”Pemakaian Gelar Ir, Drs Dan Yang Lainnya Berakhir Pada Tahun 1993”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memalukan…!!! Tiga Surat Bupati Taput Tidak di Indahkan Bawahan Untuk Melakukan Pembongkaran Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asyik Sedot Sabu, Fredy dan Simamora “Bandar dan Pengedar” Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Sejumlah Desa di Kecamatan Garoga Sangat Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyimpangan di Taput…!!! Pihak APIP dan APH Diminta Serius Untuk Penyelamatan Uang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa di Taput Dinikmati Segelintir Orang, Diduga Keterlibatan Oknum APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id