IGNews | Taput – Herman Rikardo Hutapea (HRH) Alias Kardo mendatangi kembali Satuan Narkoba Polres Tobasa guna Klarifikasi kembali penerbitan surat Sprind Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dirinya, Kamis (6/2/2020) di Mapolres Tobasa.
“Saya datang kemari melakukan Klarifikasi kepada Satuan Narkoba Polres Tobasa atas terbitnya surat DPO kepada saya, bahkan sekalian test urine saya siap, sebab penerbitan surat ini merupakan pencemaran nama baik buat saya,keluarga saya dan bahkan istri saya sudah keguguran atas surat ini” tegas Kardo kepada Indigonews.
Lanjut Kardo, pihak Polres Tobasa melalui Satuan Narkoba juga harus menguasai aturan maupun peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012, dimana sebelum penerbitan surat DPO, tentu pihak Kepolisian harus menyampaikan surat panggilan pertama sampai ketiga, selanjutnya apabila tidak di indahkan panggilan tersebut dengan tanpa alasan tentu sudah dapat mengeluarkan atau menerbitkan DPO, bukan seenaknya menerbitkan.
“Untuk itu, kita sangat mengharap kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin M.Si kiranya surat tersebut di Klarifikasi kembali, juga agar Kasat Narkoba mempertanggungjawabkan pernyataannya pada salah satu Media Online yang menyatakan bahwa saya dikatakan Informan pihak Satuan Narkoba” harap Kardo.
Menanggapi hal itu, salah seorang pengamat hukum yang juga sebagai Lawyer, R Sianturi SH mengatakan kiranya pihak Kepolisian Polres Tobasa harusnya menjalankan peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012.
“Tentu ada panggilan pemeriksaan terlebih dahulu sampai tiga kali, bukan seenaknya menerbitkan surat DPO kalau belum pernah gelar perkara” tegasnya.
“Juga siapa pembocor Sprind DPO ke publik juga harus di usut dan juga yang mempublikasi melalui media sosial juga perlu di pertanyakan atau dapat juga dilaporkan dengan UU ITE” terang Sianturi.
Kasat Narkoba Polres Tobasa AKP Budi Ginting S.Sos saat di jumpai dikantornya tidak ada diruang kerja tetapi sedang rapat di Medan.
“Bapak lagi rapat di Medan, mungkin hari Senin bapak Kasat pulang” ungkap seorang anggota Satuan Narkoba. Freddy Hutasoit
Discussion about this post