IGNews | Medan – Massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) dan Forum Mahasiswa Labuhan Batu (FMLB) Medan Sekitarnya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara beralamat di Jl.Sisingamangaraja Km.10,5 Medan, Senin (10/2/2020) sekitar pukul 13:00Wib.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan terkait pengelolaan Brigade Alsintan tahun 2017 yang diduga diperjualbelikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua Garansi, Henri Sitorus menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung pengembangan mekanisasi pertanian terpadu dengan penerapan teknologi yang tepat, Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2017 lalu telah memberikan bantuan berupa paket alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada masyarakat yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu yang dikelola dalam bentuk Brigade Alsintan.
“Dalam rangka mendukung pengembangan mekanisasi
pertanian terpadu dengan penerapan teknologi yang tepat, Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2017 lalu telah memberikan bantuan berupa paket alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Kab. Labuhanbatu yang dikelola dalam bentuk Brigade Alsintan” ungkap Henri.
Namun pengelolaan bantuan Kementerian Pertanian tersebut diduga tidak disalurkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu, Agus Salim Ritonga akan tetapi diperjualbelikannya kepada pengusaha atas nama Herly yang beralamat di Dusun Sidomakmu Desa Sei Jawi jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun bantu Alat dan mesin pertanian yang seharusnya diserahkan kepada Masyarakat/ Kelompok Tani di Kabupaten Labuhanbatu tersebut ialah; 1). Kelompok Tani atas nama penerima Aidil Manayhur, SP yaitu berupa 2 Unit Combine Harvester (CH) dan 4 unit Rice Transplanter (RT); 2). Kelompok Tani atas nama penerima Imran, SP yaitu berupa 2 Unit Traktor Roda 4 (TR4) dan 1 unit Excavator (Beko Mini).
Ketua FMLB, Rizal Nasution juga mengatakan dalam orasinya bahwa tindakan yang dilakukan oleh Agus Salim Ritonga selaku Kepala Dinas Pertanian dinilai bertentangan dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku, serta menyalah gunakan wewenang jabatan demi untuk meraup keuntungan dengan cara memperjualbelikan bantuan pemerintah kepada Pengusaha yang seharusnya diserahkan kepada masyarakat.
“Agus Salim Ritonga selaku Kepala Dinas Pertanian dinilai melakukan tindak pidana korupsi serta menyalah gunakan wewenang jabatannya demi untuk meraup keuntungan yang dilakukan dengan cara menjualbelikan bantuan Alsintan kepada Pengusaha yang seharusnya bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat” ungkap Rizal.
“Untuk itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara segera menangkap dan periksa Agus Salim Ritonga, karena telah memperjualbelikan bantuan dari Kementerian Pertanian tahun 2017 lalu. Dan hal tersebut sangat jelas bertentangan dengan Hukum yang berlaku” tambah Rizal.
Setelah berorasi, perwakilan dari Humas Polda Sumut, T. Matanaai mendatangi massa dan meminta massa segera menyampaikan laporan pengaduan secara resmi dengan melampirkan bukti-bukti agar persoalan tersebut secepatnya di tangani.
“Terimakasih kepada adik-adik yang datang kemari dalam menyampaikan aspirasi terkait persoalan bantuan Alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian yang diduga diperjualbelikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, untuk itu segera sampai kepada kami Laporan pengaduan dengan melampirkan Bukti bukti yang adik adik miliki, agar kasus ini segera ditangani” jelasnya.
Setelah menanggapi aspirasi massa, Ketua FMLB Rizal Nasution langsung mengatakan akan menyampaikan laporan pengaduan secara resmi kepada Kapolda Sumatera Utara pada waktu aksi minggu depan agar Agus Salim Ritonga secepatnya mempertanggungjawabkan perbuatannya. Red01





Discussion about this post