IGNews | Taput – Sebanyak tiga dari empat orang sindikat pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) Berhasil ditangkap Opsnal Sat Reskrim Polres Taput dari tempat yang berbeda diwilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (14/2/2020).
Ketiga tersangka yang ditangkap, Indra Manalu (22) warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Riau, Putra Maulana Pakpahan (17) warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Riau dan Nopriando Manik (16) warga Bagan Batu kabupaten Rokan Hilir Riau.
Tersangka PMP dan NM ditangkap hari Jumat (14/2) pukul 15.00Wib, dari Kecamatan Pahae Jae Taput, sedangkan tersangka IM di tangkap dari Kecamatan Adian koting Taput pukul 18.00Wib hari yang sama.

Kapolres Taput, AKBP HM. Silaen SPSi, MPSi melalui Kasubbag Humas AIPTU W. Baringbing membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia menjelaskan penangkapan terhadap ke tiga orang tersangka ini berhasil dilakukan atas laporan seorang masyarakat Johansen Pasaribu warga Desa Hutagalung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara bahwa sepeda motornya jenis RX King hilang dari depan rumahnya jumat pagi.
“Setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Reskrim kita langsung bergerak untuk menghubungi Polsek sejajaran untuk melakukan rajia khususnya di perbatasan ke Kabupaten lain” jelasnya.
Ternyata, saat tersangka melarikan diri dengan hasil curiannya satu buah Sepeda motor RK King dari Tarutung menuju Bagan Batu, ke empat orang tersangka masih belum puas dan masih melakukan pencurian lagi di jalan di wilayah Kecamatan Pahae Jae.
“Pada saat itulah para tersangka di curigai masyarakat lalu memberitahukan ke Polsek Pahae Jae untuk di berhentikan mobil tersangka jenis pick up Suzuki gran max yang dikemudikan untuk mengangkut hasil curian” ungkapnya.
Setelah di berhentikan petugas bersama masyarakat di Kecamatan Pahae Jae, tersangka sempat mengadakan perlawan dan menerobos petugas untuk melarikan diri.
“Namun upaya melarikan diri gagal, tersangka IM selaku pengemudi mobil mengatakan, bahwa sepeda motor yang di angkutnya hanyalah tompangan ke tiga tersangka lain dan berpura pura di suruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobilnya” perjelas Humas.
Saat kedua sepeda motor di turunkan dari dalam mobil dan dua tersangka di amankan petugas, sedangkan satu tersangka lagi yaitu Robbi Sianturi melarikan diri ke hutan hutan, IM dengan cepat melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya balik ke arah Tarutung.
Namun petugas kepolisian yang sudah bekerjasama dengan petugas Polsek di jajaran, tersangka IM berhasil di tangkap di Kecamatan Adian Koting sekitar pukul 18.00Wib hari yang sama.
Ke empat tersangka mengakui dalam pemeriksaan, mereka ke wilayah Taput khusus untuk melakukan pencurian sepeda motor mulai bulan januari 2020 dan sudah berhasil mencuri sebanyak enam unit sepeda motor antara lain dari Siborongborong, Air Panas Sipoholon, Tarutung dan Pahae.
“Tersangka juga mengakui, bahwa mereka sudah merupakan komplotan spesialis curanmor khusus sepeda motor dari Bagan Batu dan setiap mereka berangkat ke luar daerah selalu membawa mobil pick up grandmax tersebut, karena hasil curiannya diangkut dengan mobil tesebut dan di jual di Bagan Batu Rokan Hilir, Riau” tambahnya.
“Saat ini kita telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis RK King warna hijau tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Suzuki Grandmax pick up dengan nomor polisi BM 8980 PH” tegasnya.
Sampai saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut serta melakukan pengejaran terhadap tersangka Robi Sianturi yang melarikan diri. Freddy Hutasoit





Discussion about this post