IGNews | Tobasa – Enam pelaku penganiayaan terhadap Doli Faisal Nababan (DFN) telah di tahan Polres Tobasa melalui Satuan Reserse atas pengaduan tertanggal 7 Februari 2020 silam.
Penganiayaan terjadi setelah segerombolan mendatangi Doli bersama rekanya J. Siregar di sala satu tempat di Kecamatan Porsea dan langsung diculik dengan mengendarai dua unit mobil jenis Honda B RV dan Toyota Innova dan selanjutnya mereka dibawa ke Bay Pass Desa Tambunan, Disana Doli dianiaya, sehingga wajah, kaki sampai sekujur tubuhnya mengalami luka lebam.
Sadisnya, Doli juga sempat ingin dibuang ke Meat dan Sipintu pintiu dan akhirnya membuat kesepakatan dalam perjanjian perdamaian dengan berdalih Doli di aniaya karena mencuri Handpone.
Namun setelah ditelusuri oleh Indigonews bersama sejumlah media lainnya, bahwa kejadian penculikan dan penganiayaan disebabkan karena dua orang rekan rekan pelaku penganiayaan di tangkap pihak Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara karena kadapatan membawa dan menjual Narkoba jenis sabu diperbatasan Tapanuli Utara dan Tobasa.
Lantaran Doli sebagai Informan dalam kasus penangkapan kasus sabu, sehingga dirinya dijebak dan di culik oleh sekelompok yang di duga adalah suruhan RS alias Kanjeng.
Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nelson JP Sipahutar SH, MM membenarkan pelaku telah dianankan.
“Enam orang telah kita tahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dolo Faisal Nababan, yakni Bagas, Josua Sihotang, Tara Pardede, Tomy Pardede, Putra dan Ucok kemungkinan tidak ada lagi tersangka lain” jelas Kasat Reskrim.
Doli Faisal Nababan kepada Indigonews melalui messengernya malah meminta supaya berita dihapus karena adanya upaya perdamaian secara kekeluargaan.
”Hapuslah berita itu bang, jadi malu aku karena berita itu viral, sebab kami sudah mau berdamai karena masih keluarga” ungkapnya melalui Messenger.
Menanggapi hal permintaan Doli, Martahan Tambunan mengatakan adanya upaya pemanfaatan hukum untuk kepentingan pribadi dilakukan Doli, Senin (17/2/2020).
”Dalam hal ini Doli Faisal Nababan telah mempermainkan hukum dan Doli Faisal terindikasi memperalat hukum dalam hal kepentingan pribadinya dan pihak Kepolisian juga tidak segampangnya memberikan pencabutan pengaduan dalam kasus ini, berdamai bisa saja berdamai, tapi hukum tetap berjalan” terang Martahan.
Kasus ini bermula atas adanya tertangkap kasus Narkoba di Polres Tapanuli Utara, sehingga terjadi penculikan terhadap Doli Faisal Nababan lantaran terindikasi sebagai informan atas tertangkapnya dua orang kurir Narkoba.
“Tentunya kasus ini harus di kembangkan, siapa bosnya yang menyuruh sekelompok melakukan penculikan dan penganiayaan. Yang jelas Narkoba harus di berantas dan yang sangat penting, tangkap bandar Narkoba, tangkap dalang penganiayaan dan bahkan sikorban juga harus ditekan, agar jangan seenaknya mempermainkan hukum” tegas Martahan. Freddy Hutasoit





Discussion about this post