IGNews | Sumut – “Untuk masalah bandar narkoba tidak ada ruang lingkup bagi mereka,kalau saya tau pasti saya tembak mati,dan biar saya yang bertanggung jawab sama Tuhan” ungkap Kapolda kepada Freddy Hermanto Hutasoit Wartawan Indigonews di Rumah Dinas harian Kapoldasu Kamis (20/2/2020) Jam 23:00 Wib.
Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin M.Si mengatakan tidak ada ruang gerak diberikan kepada pelaku dan bandar narkoba semasa dirinya menjabat Kapolda Sumatera Utara, dimana dampak narkoba ini sangat menyalahi, dimana sejumlah kejahatan akan terjadi, yakni perampokan, pencurian dan yang lainnya dan bahkan perjudian Togel dan judi tembak ikan sudah berkurang.
“Untuk merubah ataupun mengurangi kegiatan ini tentu harus ada perhatian dari lingkungan setempat, memberikan pembinaan pada generasi muda, memberikan teguran, baik oleh pihak tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda, supaya memberikan perhatian yang besar kepada generasi, agar tidak terikut ikut pada perbuatan atau kelakuan yang sifatnya negatif” harap orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini.
“Dikampung saya sendiri di Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara, ternak bisa hilang dari kandang di bawah rumah (Tombara), bahkan kerbau juga dapat hilang dari dekat rumah. ini tentu karena adanya masuk kegiatan kegiatan yang sifatnya negatif yang dapat merusak mental generasi muda” ungkapnya.
“Untuk itu, mari kita saling menjaga lingkungan kita masing masing,apabila ada kegiatan yang sifatnya negatif yang dapat merusak kehidupan keluarga dan bahkan merusak kesejahteraan masyarakat luas, tolong dilaporkan kepada pihak penegak hukum agar ditindak tegas, apabila petugas tidak mengindahkan, tolong di sampaikan kepada saya” tegas Kapoldasu.
”Saya ingatkan sekali lagi, tidak ada ruang lingkup atau pergerakan para bandar narkoba buat saya, apabila saya tau pasti akan saya tembak mati. oleh karena itu, jangan ada lagi saya dengar apalagi itu di wilayah hukum saya, sebab narkoba adalah musuh Negara, terutama NKRI yang kita cintai ini” tegas Jenderal Bintang Dua.
Diakhir perbincangan, Kapolda menyebutkan soal untuk untuk melakukan aksi penyampaian tentang pemberantasan narkoba semua punya hak menyampaikan pendapat di muka umum. Freddy Hutasoit





Discussion about this post