IGNews | Sulsel – Mecegangkan, dikota Palopo banyak anak anak terkepung oleh lingkaran ketergantungan lem fox dan lem kayu aibon. Kalau lingkaran kergantungan anak ini tidak segera diputus, dikhawatirkan anak sebagai pelaku maupun korban pelanggaran hak anak akan sulit diatasi.
Dengan mengkonsumsi zat adiktif tersebut dipastikan akan merusak masa depan, mental dan jiwa anak bahkan dapat mengakibatkan radang pada otak oleh sebab itu Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak segera orangtua, masyarakat, Pemerintah dan Aparatus Penegak Hukum untuk segera bahu membahu memutus mata rantai ketergantungan zat adiktif Lem FOX dan AIBON.
“Tidak ada toleransi terhadap bahaya zat adiktif. Komnas Perlindungan Anak juga meminta pemerintah Kota Palopo dan lebih luas lagi pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel.red) untuk segera mengawasi para pedagang dan penjualan lem Fox dan Aibon khususnya kepada anak” tegas Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas PA.
Pemerintah Palopo tidak boleh berdiam diri sementara hak anak di Palopo terus dibiarkan dilanggar dan masa depan anak terus terancam dan kehidupan terus dalam lingkaran kejahatan dan dieksploitasi.
Fakta menunjukan sedikitnya pada April 2018 ditemukan ada 8 orang bocah diamankan Babinsa dan Babinkamtibmas di jalan Mappanyompa, Lorong Idaman Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo Sulawesi Selatan Minggu 21 April 20 2019 malam mereka diamankan lantaran ditemukan tengah berpesta isap lem Fox dan Aibon di lorong.
Dari 8 orang remaja yang diamankan itu 2 diantaranya cewek dan 6 orang laki laki. Mereka kemudian dibawa ke kantor Kelurahan Salekoe untuk diberikan pembinaan oleh aparat keamanan.
Babin Kamtibmas Salekoe, IPTU Abdul Liso mengatakan 6 orang laki laki dan 2 orang cewek itu dibawa ke kantor Kelurahan untuk diberi pembinaan. Dengan harapan orang tua atau wali bisa mengawasi anak anak.
“Mereka jangan sampai terjerumus dalam kenakalan remaja yang lebih jauh lagi seperti kecanduan lem serta zat adiktif lainnya, pergaulan bebas apalagi sampai menyentuh narkoba” ujarnya. Humas Komnas PA





Discussion about this post