IGNews | Jabar – Para penggiat anti korupsi di Jawa Barat terkejut dan sangat menyayangkan Provinsi Jawa Barat dinobatkan sebagai Provinsi terkorup oleh beberapa lembaga/ institusi Nasional. Hal ini yang menyebabkan Ketua Satgas Anti Korupsi Formas Jabar Furqon Mujahid Bangun berang.
Mujahid yang dikenal sebagai aktivis penggiat anti korupsi nasional yang terkenal vokal mengajak kepada segenap elemen masyarakat Jawa Barat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintahan hingga ke level terendah yaitu Kepala Desa atau kelurahan.
“Kita juga harus cari tau sumber penyebabnya hingga Jawa Barat dinobatkan menjadi Provinsi terkorup di Indonesia” kata Mujahid dengan nada kesal di Sekretariat Satgas Anti Korupsi forum Ormas Jabar Jalan Sumedang Bandung, Senin (24/2/2020).
“Salah satu penyebab utamanya adalah proses pelelangan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat disamping kegiatan lainnya” tegas Mujahid dengan nada tinggi.
Pertegasnya, proses pelelangan seperti ini sering tidak terkontrol dan termonitor sehingga peluang untuk bagi bagi proyek yang dilakukan oleh oknum Pejabat sangat terbuka lebar untuk celah terjadinya korupsi yang dilakukan oleh oknum Pejabat tersebut untuk menitipkan paket pekerjaan agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu. Untuk kedepan, hal ini tidak boleh terjadi lagi.
Satgas anti korupsi Propinsi Jawa Barat akan melakukan pengawasan dan melakukan monitoring secara ketat agar peraturan perundang-undangan sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah juga Peraturan LKPP nomor 9 tahun 2018 dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Jika nanti kami menemukan adanya paket pekerjaan yang merupakan titipan dari oknum pajabat tertentu dalam pelelangan tersebut, maka kami tidak akan kompromi lagi untuk menindaklanjutinya serta pasti akan melaporkannya juga membawa temuan tersebut keranah hukum. Sebab saat ini kami juga telah mencium adanya dugaan kearah sana, karena kami juga telah menerima keluhan dan pengaduan dari beberapa perusahaan yang merasa dirugikan ketika akan mengikuti lelang tersebut diantaranya akses yang susah dibuka serta adanya peraturan yang diberitahukan mendadak kepada peserta lelang” berangnya.
“Saat ini kami dari satgas anti korupsi forum ormas provinsi Jawa Barat juga telah membuka layanan pengaduan dari perusahaan yang merasa dirugikan atas proses pelelangan yang saat ini sedang berjalan agar bisa segera ditindaklanjuti ke ranah hukum. Ada pun layanan pengaduan yang kami siapkan tersebut adalah: 081321531771 – 082115817296 WA: 082115817296 atau bisa datang langsung ke Sekretariat Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa Barat Jalan Sumedang no.4 Kota Bandung – Jawa Barat” tutupnya. Lamhot’S





Discussion about this post