IGNews | Simalungun – Kepala Kejaksaan Simalungun, Gloria Sinuhaji SH, MH sepertinya ingkar janji untuk serius menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh SW, Pangulu Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, ratusan ibu ibu sudah diperiksa sebagai saksi diruang Kasi Pidsus Kejari Simalungun sejak awal hingga akhir Desember tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Lisbon Siahaan selaku Penanggung jawab Aliansi Jurnalis dan LSM (AJAL) Simalungun di Pematang raya, Selasa (25/2/2020).
Menurutnya, dugaan korupsi yang dilakukan SW sudah jelas merugikan keuangan negara berkisar Rp 200 juta, berupa dana non fisik seperti pemberdayaan masyarakat untuk kegiatan jahit menjahit dan salon kecantikan.
“AJAL jecewa dengan pernyataan Kajari yang mengatakan, permasalahan Pangulu dolok ulu, segerah dilimpahkan secepatnya, namun hingga tahun 2020 pernyataan tersebut hanya isapan jempol” ungkapnya.
Dikatakannya, tim Jaksa yang menangani kasus tersebut sudah dibentuk seperti, Hiras Afandi Silaban, Juna Karo Karo dan Barry Sugiarto. Namun hingga saat ini, belum terlihat titik terang yang sebenarnya.
“Tim jaksa sudah ada dan sudah bekerja, sampai kapan lagi rakyat menunggu kabar beritanya” kesalnya.
Bila ini terjadi sebutnya, AJAL akan segera melaporkan Kajari Simalungun ke Jamwas(Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan).
“Laporannya sudah kita buat, dalam waktu dekat kami akan segerah melaporkan secepatnya ke Jamwas” tutupnya.
Hingga berita ini dilansir, Kajari Simalungun belum dapat ditanyai, terkaid adanya AJAL akan melaporkan ke Jamwas. TPanjaitan





Discussion about this post