IGNews | Siantar – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar – Simalungun menyikapi hasil rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar perihal rekomendasi pansus angket Walikota yang dilaksanakan di Harungguan Bolon DPRD Pematangsiantar, Jumat (28/2/2020).
Melalui Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar – Simalungun May Luther Dewanto Sinaga didampingi Kabid Akspel Andre Sinaga dan Gading S ungkapkan bahwa setiap keputusan yang diambil harus mementingkan kepentingan rakyat dan tidak menganggu pelayanan kepada rakyat.
“Memang DPRD sudah mengambil sikap politik ingin memberhentikan (memakzulkan), tapi tetap kita minta roda pemerintahan di kota Pematangsiantar tetap berjalan normal” ujar Gading S.
Sementara itu, May Luther Dewanto Sinaga menyampaikan langkah DPRD Pematangsiantar yang ingin memakzulkan dinilai dapat berpengaruh dan mengancam jalannya roda Pemerintahan Pematangsiantar. Hal ini menurut Luther dapat berimbas terhadap masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang berorientasi terhadap masyarakat.
“Saya rasa kalau keputusan politik DPRD menyita perhatian publik itu wajar, tapi kalau sampai mempengaruhi kondisi dalam proses pelayanan publik itu tak dapat diterima” ungkap Kabid Akspel, Andre Sinaga.
Luther meminta agar pasca diajukannya pemakzulan terhadap Walikota oleh DPRD ini, semua pihak terkhusus elemen masyarakat agar menahan diri serta menjaga kekondusifan dalam masyarakat.
“Kita harus dukung keputusan yang diambil dalam rapat Paripurna DPRD, dan saat ini kita serahkan kepada DPRD bagaimana tindak lanjutnya sembari kita awasi tapi kita juga minta jangan sampai pemakzulan ini membuat gesekan dimasyarakat” tutup Luther. Red01





Discussion about this post