Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Arist Merdeka Sirait Minta Tegas Kapolres dan Ka.Kejari Lembata Segera Proses Pasutri Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Indigonews.id
6 Maret 2020 | 02:23 WIB

IGNews | NTT – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI), Arist Merdeka Sirait yang tiba di Lewoleba Kabupaten Lembata, Provinsi NTT langsung meminta Kapolres dan Kejari Lembata serius menangani kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan pasangan suami istri ASN.

Arist juga mendesak agar jika berkasnya sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup maka pelaku harus segera ditangkap, ditahan dan diadili.

Penegasan itu disampaikan  Arist Merdeka saat bertemu Kapolres Lembata AKBP Janes H Simamora dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Selasa (3/3/2020).

Arist Merdeka Sirait tiba di Lembata disambut LSM Pemerhati perempuan dan anak (Permata) serta MRS merupakan anak korban penganiayaan oknum ASN didampingi ayahnya.

Tampak hadir menyambut Kunjungan Kerja Arist Merdeka Sirait di Kabupaten Lembata, kuasa hukum korban “bullying” dan pemerhati kekerasan terhadap anak di antaranya Yakobus Limawae, Achan Aring, Agus Nuban dan sejumlah pengurus Permata dan sejumlah tokoh agama. Baki berisi selendang yang kemudian dikalungkan oleh Ketua LSM Permata Maria Loka kepada Arist Merdeka Sirait.

Setelah penyambutan rombongan langsung bergerak menuju Polres Lembata untuk bertemu Kapolres AKBP Janes H Simamora di Mapolres Lembata, saat menunggu kehadiran Kapolres, Arist berdialog dengan MRS dan menanyakan perihal hubungannya dengan anak pelaku yang berujung pada penganiayaan.

Arist Merdeka Sirait mengharapkan agar pihak penyidik Polres Lembata memberikan perhatian khusus dalam penanganan kasus tersebut, Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga dan melindungi anak dari eksploitasi dan segala bentuk pelanggaran.

“Perlu dikampanyekan gerakan menjaga dan melindungi anak berbasis kampung” Artinya menjaga dan melindungi anak di Lembata harus dilakukan sekampung” ujar Arist.

Ia juga mengatakan bahwa kehadirannya yang diterima langsung Kapolres menunjukkan atensi baik Kapolres dalam membebaskan Lembata dari kekerasan perempuan dan anak.

Arist Merdeka Sirait juga menegaskan bahwa kehadirannya untuk membantu membuka ruang ke media dan lembaga pemerhati perlindungan anak agar saling memberikan masukan agar peristiwa serupa semakin dikurangi.

“Inilah jembatannya dan mudah mudahan kasus kasus kekerasan terhadap perempuan khusunya Anak dan pelanggaran hak hak bisa ditangani dengan baik, selama ini mungkin komunikasinya agak macet” ucap Arist.

Di Polres maupun di Kejari, Arist Merdeka juga mempertanyakan soal tak ditahannya para tersangka. Karenanya ia mendesak untuk segera menahan tersangka penganiayaan anak dibawah umur yang saat ini sedang ditangani.

“Kalau perlu ditahan sebaiknya ditahan saja, karena dengan sudah dua kali pelimpahan dan akan segera P21” kata Arist Merdeka Sirait.

Arist mengemukakan kehadirannya di Lembata memantau penanganan kasus kekerasan terhadap anak MRS dan sejumlah kasus pelanggaran hak anak yang kurang nendapat perhatian yang agak unik karena selain yang mengalami kekerasan fisik sebaliknya MRS juga dilaporkan atas tuduhan melakukan hubungan seksual dengan anak dibawah umur.

“Ini unik karena yang dilaporkan ASN dan ASN nya tidak ditahan. Kalau sudah mempunyai dua alat bukti sesungguhnya sudah harus ditahan” katanya.

Kapolres Lembata AKBP Janes H. Simamora mengatakan dalam penanganan kasus ini penyidik sudah dua kali memenuhi petunjuk Jaksa dan berkasnya sudah dilimpahkan dua kali Kejaksaan, tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa kembali.

Soal penahanan terhadap Abdul Syukur dan istrinya tidak dilakukan karena pertimbangan keduanya suami istri memiliki anak, jika keduanya ditahan maka akan menelantarkan anak anak mereka, sehingga dalam kasus ini Abdul Syukur dan istrinya tidak ditahan.

Sedangkan MRS yang terlibat dalam kasus persetubuan tak ditahan juga karena pertimbangan anak sekolah dan sedang sekolah.

Sementara itu Kepala Kejaksaan (Kajari) Lembata, Aluwie dihadapan Ketua Komnas Perlindungan Anak dan sejumlah pengurus Permata dan para awak media kalau sudah memenuhi syarat formil dan materiil tentu sudah P21.

Menurutnya, tugas Jaksa menentukan layak atau tidaknya sebuah kasus itu disidangkan Jaksa tidak ingin kasus yang didorongnya ke Pengadilan diputus bebas.

“Kalau belum memenuhi syarat dan langsung dilimpahkan ke pengadilan dan diputus tidak sesuai nanti malah dibilang Jaksa bodoh” tegas Aluwie. Komnas PAI

Share31Tweet19SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba