ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Jumat, Februari 26, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Serba-serbi Aneh

ARM Segera Laporkan Dinas PUTR Kabupaten Bandung 

18 Januari 2021
Share on FacebookShare on Twitter

IGNews | Bandung – Proyek Peningkatan jalan Cicalengka – Sindangwangi (Bts.Kabupaten Bandung/ Sumedang Kecamatan Cicalengka Desa) yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dab Tata Ruang (PURT) Kabupaten Bandung mendapat perhatian serius dari para penggiat anti korupsi di Jawa Barat.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Furqon Mujahid Bangun juga sebagai Ketua Satgas Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat tegas mengatakan akan segera melaporkan Dinas PUTR Bandung akan temuan atas kejanggalan pelaksanaan proyek oleh PT. Java Adi Cipta sebagai rekanan pelaksana kegiatan, Jumat (6/3/2020).

“Saat ini kami telah memiliki bukti yang sangat kuat adanya dugaan penyimpangan alokasi anggaran terkait proyek peningkatan jalan dimaksud yang dikerjakan secara asal asalan” tegas Furqon Mujahid.

Furqon menjelaskan, PT. Java Adi Cipta selaku rekanan pelaksana kegiatan yang memenangkan tender dengan pagu anggaran Rp. 11.400.685.842,- dalam pelaksanaan teknis lapangan ternyata diduga di subkon kembali kepada pihak lainnya yang diduga atas sepengetahuan dari pejabat pada Dinas PUTR dengan harga yang sangat jauh lebih rendah dari nilai kontrak.

“Disinilah awal mula munculnya permasalahan tersebut, hingga akhirnya pekerjaan tersebut terkesan dikerjakan secara asal asalan dan sangat tidak sesuai dengan speck dan perjanjian kontrak kerja sebagai mana yang diatur dalam Perpres no.16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” ujar Furqon.

“Bahkan kami juga menemukan fakta dilapangan ada beberapa pekerjaan yang tidak mereka kerjakan sama sekali. Pekerjaan asal asalan lalu ada yang tidak dikerjakan sama sekali” ungkapnya dengan ketus.

“Inikan sudah jelas jelas telah merugikan keuangan negara, apalagi namanya kalau bukan korupsi. Selanjutnya kami juga saat ini sedang melakukan pendalaman mengenai proses pelelangannya karena kami menduga proses pelelangannya juga tidak benar dan tidak sesuai sebagai mana mestinya karena ternyata kami juga mencium adanya aroma busuk saat proses pelelangannya dan diduga telah melanggar Perpres Nomor 16 tahun 2018 juga Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018” tegasnya.

Furqon menambahkan, siapapun yang coba bermain main dengan uang rakyat melalui APBN maupun APBD akan disikat dan akan diantar kepenjara.

“Coba kalian lihat sendiri, ini kondisi dan hasil pekerjaannya seperti ini sangat jauh dari yang diharapkan. Hal ini kan sudah jelas sebuah pelanggaran yang telah merugikan keuangan Negara, oleh sebab itu saya sudah menugasi tim kita untuk membuat resume pelaporannya bahkan tim kita dilapangan juga telah melakukan kerjasama dengan LSM LGPI untuk menyusun laporannya ke Aparat Penegak Hukum” tegasnya saat dijumai digedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Lamhot’S

Tags: headline

Related Posts

Aneh…!!! Kwitansi Material Proyek Bedah Rumah di Simalungun Tidak Dibuat Harga Barang

Terkait Bedah Rumah, UD. Damanik Akui Dana Langsung Ditransfer Ke Rekening Mandiri Miliknya

25 Februari 2021

IGNews | Simalungun - Makin menguak dugaan manipulasi permainan anggaran pada proyek bedah rumah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten...

Polresta Deli Serdang Release Pengungkapan Kasus Sabu 5.142Gram

Polresta Deli Serdang Release Pengungkapan Kasus Sabu 5.142Gram

25 Februari 2021

IGNews | Deliserdang - Dalam Kegiatan press release ini dipimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, Waka...

Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus Narkoba Dengan Kinerja Dalam 21 Hari

Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus Narkoba Dengan Kinerja Dalam 21 Hari

25 Februari 2021

IGNews | TTinggi - Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso SIK memimpin confrensi pers dalam 21 hari Ops Antik Toba,...

Kabareskrim Polri: Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah Sudah Ditangguhkan

Kabareskrim Polri: Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah Sudah Ditangguhkan

25 Februari 2021

IGNews | Jakarta - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Tengah tidak...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan DD, Masyarakat Paropo Dimintai Keterangan Oleh Kanit Tipikor Polres Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korwil ARM Papua Barat Desak Gubernur dan Kapolda Agar Segera Menindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periana Hutagaol: “Ada Juga Wartawan Yang Tidak Masuk Grup Polres Tidak Diusir, Kenapa Kami Berdua Dengan Indigonews Diusir ?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Penerima SK P3K Terindikasi Merangkap Kerja Sebagai Dosen, Negara Diduga Telah Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Jalan Menuju Hutaginjang Berbiaya 20Miliar Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Poltak – Tonni Pemenang Pilkada 2020 Toba Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak Jadi Kapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantaran Bukan Anggota Grup WA Media Polres, 4 Wartawan Diusir Meliput HPN di Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id