IGNews | Bintan – Pro kontra leluasanya beroperasi PT. TBBintan yang diduga tidak memiliki izin dilahan hutan mangrove menjadi sorotan banyak masyarakat bahkan ada dugaan kuat Kepala Desa Pengujan, Zulfikri memperjual belikan lahan hutan yang dilindungi tersebut.
Seorang Tokoh masyarakat, Hasim (62) warga Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan kepada Indigonews menjelaskan banyak surat lahan masyarakat terbit dibuat oleh Kades bekerja sama dengan seorang Direktur salah satu perusahaan untuk kepentingan jual beli namun tidak diketahui pemilik tanah.
“Yaa pak…..dilahan tambak udang itu banyak tanah masyarakat yang dibuatkan surat oleh Kades berkerjasa dengan Direktur, Pak Ulik namanya” jelas Hasim.
Tok Nur tokoh masyarakat Pengujan beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa PT. TBBintan merusak hutan bakau bahkan menutup akses jalan bagi masyarakat.
“Iya betul, ada pengolahan lahan oleh PT. TBBintan dan mereka merusak hutan bakau dan menutup akses jalan lama yang digunakan masyarakat bertahun tahun, saya heran dengan Pemkab Bintan pasalnya perusahaan tersebut belum memiliki izin sudah beroperasi” kesalnya.
Sebelumna juga beredar informasi ditengah masyarakat bahwa PT. TBBintan dibekingi oleh seorang anggota DPRD Bintan sehingha perusahaan tersebut terkesan tidak tersentuh hukum.
Kades Pengujan, Zulfikri melalui pesan Whats App terkesan tidak mengakui telah adanya penyerobotan lahan masyarakat, malah disinyalir menantang masyarakat untuk membuktikan lahanya telah diserobot.
“Bahwa sekarang ini BPK menunggu siapa yang menyatakan lahannya yang diserobot, klu memang benar laporkan saja biar bisa di proses secara hukum . Tapi klu GK terbukti gmna” jawabnya singkat. Metio’S
Discussion about this post