IGNews | Toba – Pantastis anggaran perawatan 37 unit Mobil Dinas (Mobnas) Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Toba pada Tahun Anggaran 2019 menelan biaya perawatan mencapai Rp. 750.000.000.
“Ke 37 unit Mobnas di Sekretariat Pemkab Toba sebahagian besar merupakan mobil dinas baru, namun kenapa bisa mendapat biaya perawatan, Apa ada praktek korupsi pada penggunaan dana perawatan di Sekretariat ?” tanya Edison Marpaung selaku Sekretaris IP2 Baja Nusantara, Jumat (13/3/2020).
Secara logika, apakah Mobil baru pantas mendapat perawatan dan bukan hanya itu saja, sebagian Mobnas ada dipinjam pakaikan kepada pihak ketiga, namun itu juga dapat biaya perawatan dari pemerintah, sehingga terjadilah penghamburan uang negara secara sengaja.
“Untuk itu, kita akan segera menyurati pihak Pemkab Toba dalam hal pertanggung jawaban penggunaan anggaran perawatan mobil dinas TA 2019 dan bahkan juga pada TA 2018 akan kita pertanyakan. Juga kita akan segera membuat laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri Balige, dimana pihak Kejaksaan segera menyelamatkan uang Negara atas praktek praktek Korupsi yang terindikasi terjadi di Sekretariat Pemkab Toba di Bagian Umum dan Perlengkapan” tegas Edison Marpaung.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Toba, Jefry Nainggolan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp’nya membenarkan 37 unit Mobnas mendapat biaya perawatan.
”Jumlah Mobil Dinas di Sekretariat sebanyak 37 unit dan itulah jumlah yang mendapat peraw. Dan untuk lebih jelasnya, datanya ada di kantor, bisa menjumpai Kepala Tata Usaha (KTU) untuk melihat data lengkapnya” terang Jefry Nainggolan. Freddy Hutasoit
Discussion about this post