ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Kamis, Februari 25, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Fokus

Virus Corona, Jangan Menimbulkan Rasa Takut Berlebihan Terhadap Anak

14 Maret 2020
Share on FacebookShare on Twitter

IGNews | Jakarta – Bersesuaian dengan Hak Anak atas jaminan kesehatan dasar, berbagai serangan dan pelayanannya yang diatur dan ditetapkan Konvensi International PBB tentang Hak Anak tahun 1989 dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga yang bertugas dan berfungsi memberikan Pembelaan dan Perlindungan Anak di Indonesia sangat mendukung seruan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang diikuti kebijakan Gubernur DKI Jakarta untuk meliburkan anak sekolah-sekolah sementara agar terhindar dari serangan virus Corona dilingkungan sekolah.

Namun kebijakan tersebut harus dipastikan diikuti dengan berbagai aktivitas untuk pencegahan dan deteksi dini dengan pendekatan mengedepankan rasa nyaman bagi anak, bukan dengan pendekatan larang sini larang sana tanpa penjelasan yang betsifat edukatif.

“Yang pasti jangan menimbulkan rasa takut berlebihan bagi anak dan keluarganya. Misalnya tak boleh berjabatan tangan dengan sesama peserta didik dan atau gurunya larangan ini emosional dan ketakutan yang tidak edukatif. Waspada boleh boleh saja, tapi janganlah belebihan” pinta Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak merespon rencana Gubernur DKI Jakarta untuk meliburkan sementara sekolah sekolah untuk mengantisipasi beredarnya virus Corona dilingkungan sekolah di DKI Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Agar kebijakan pemerintah DKI Jakarta meliburkan sekolah dan dan atas dasar seruan dari WHO dipastikan berjalan efektif, Komnas Perlindungan Anak mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Dinas yang sama diluar daerah dibawah supervisi Kementerian Kesehatan RI dalam masa diliburkan sekolah sekolah segera menyusun format atau formasi cerdas untuk peserta didik dapat terhindar dari infeksi virus Corona.

“Berikan pengetahuan bagi anak yang cukup dan mudah dimengeri tentang apa itu virus Corona. Bagaimana penularan, ciri-ciri terinfeksi virus Covid 19 dan cara mencegahnya” imbuh Arist.

“Penyuluhan ini dapat dilakukan pada masa diliburkan aktivitas belajar mengajar dengan melibatkan peran orangtua masyarakat dan lingkungan sosial anak” tutup Arist. Komnas PAI/ Tony’S

Tags: headline

Related Posts

Kabareskrim Polri: Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah Sudah Ditangguhkan

Kabareskrim Polri: Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah Sudah Ditangguhkan

25 Februari 2021

IGNews | Jakarta - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Tengah tidak...

Ratusan Massa dari Koti PP Melakukan Penyerangan Kepada Kelompok Tani Karya Bersatu

Ratusan Massa dari Koti PP Melakukan Penyerangan Kepada Kelompok Tani Karya Bersatu

25 Februari 2021

IGNews | Percut - Telah terjadi penyerangan antara Koti PP kepada Kelompok Tani Karya Bersatu, diduga melakukan penyerangan dari Ormas...

Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Dilantik Jadi Kabareskrim Polri

Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Dilantik Jadi Kabareskrim Polri

25 Februari 2021

IGNews | Jakarta - Kapolri Listyo Prabowo secara resmi melantik dan memimpin serah terima jabatan perwira tinggi (Pati) Polri di...

Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

24 Februari 2021

IGNews | Toba - Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa Robinson Sitorus telah dimutasi sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Riau, namun dalam...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan DD, Masyarakat Paropo Dimintai Keterangan Oleh Kanit Tipikor Polres Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korwil ARM Papua Barat Desak Gubernur dan Kapolda Agar Segera Menindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periana Hutagaol: “Ada Juga Wartawan Yang Tidak Masuk Grup Polres Tidak Diusir, Kenapa Kami Berdua Dengan Indigonews Diusir ?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Penerima SK P3K Terindikasi Merangkap Kerja Sebagai Dosen, Negara Diduga Telah Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Jalan Menuju Hutaginjang Berbiaya 20Miliar Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak Jadi Kapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantaran Bukan Anggota Grup WA Media Polres, 4 Wartawan Diusir Meliput HPN di Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolsek Namorambe Bubarkan Pesta Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id