IGNews | Toba – Publik Relations atau Hubungan Masyarakat (Humas) sangat dibutuhkan guna membangun dan menjaga saling pengertian antara organisasi stakeholder dan masyarakat umum. Yang bertujuan menyangkut sejumlah hal yakni, reputasi, citra, dan komunikasi mutual benefit relationship.
“Untuk berkomunikasi dengan publik, Publik Relation juga mendekatkan diri dengan media, baik melalui iklan, media sosial, ataupun menyediakan informasi mengenai perkembangan organisasi terkini” ungkap Direktur Investigation IP2BN, Sonanggar Basir Napitupulu ST, Jumat (27/3/2020) di Balige, disela kunjungannya dari Jakarta terkait rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa.
Dirinya memaparkan, jika pihaknya merasa kecewa dengan menejemen Perusahaan PT. BDSN yang terkesan sangat tertutup kepada publik.
“Sebagaimana penjelasan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 pasal 74 ayat 1 dan ayat 3, bahwa tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang” ungkapnya.
“Artinya tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah masalah yang berdampak pada lingkungan seperti polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja” tambahnya.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) merupakan suatu komitmen perusahaan untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik bersama dengan para pihak yang terkait, utamanya masyarakat disekelilingnya dan lingkungan sosial dimana perusahaan tersebut berada, yang dilakukan terpadu dengan kegiatan usahanya secara berkelanjutan.
Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor sebagai piramid yang terdiri dari empat macam tanggung jawab yang harus dipertimbangkan secara berkesinambungan yaitu, hukum, etika dan berperikemanusian sebagaimana tuntutan seperti, Tanggung jawab ekonomi, Tanggung jawab hukum, Tanggung jawab etika dan Tanggung jawab sosial perusahaan.
Kebutuhan dan harapan masyarakat semakin berubah, masyarakat semakin kritis dan peka terhadap produk yang akan dibelinya.
“Sehingga perusahaan tidak bisa hanya memusatkan perhatianya untuk mendatangkan keuntungan” pungkasnya.
Menanggapi surat IP2BN terhadap PT Badjra Daya Sentra Nusa Toba (PT BDSN), Maruli Simanjuntak selaku Humas perusahaan saat dikonfirmasi mengakui belum ada menerima surat dan bila nantinya ada akan dipelajarinya.
”Kita belum menerima Surat dari LSM IP2BN tentang penyaluran dana CSR selama ini di PT BDSN. Kita akan mempelajari surat dari LSM IP2 Baja Nusantara apabila sudah sampai di kantor dan akan kita sampaikan kepada pimpinan” ujarnya. Freddy Hutasoit
Discussion about this post