IGNews | Siantar – Penyemprotan disinfektan pencegahan Covid- 19 di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintahan Kota Pematangsiantar beberapa hari silam menjadi bahan pembicaraan dikalangan para staff, dikarenakan pada saat penyemprotan disinfektan oleh seorang staff bernama Iwan Sinaga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri standart hanya menggunakan masker biasa, Selasa (24/3/2020) pukul 9.00Wib silam.
Bukan hanya itu, malah saat dilakukan pemyemprotan Kepala Dinas dan Sekretris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian malah tetap berada pada ruanganya. Sesuai informasi yang didapat, bahwa cairan disinfekatan yang digunakan juga dibeli langsung bukan hasil racikan sendiri.
Sangat disayangkan pelaksanaan penyemprotan yang tidak standart menjadi hal yang tidak bisa dicontoh bahkan diduga Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas seakan terpaksa atau terpaksakan untuk melakukan penyemprotan tanpa mempedulikan keselamatan Iwan sebagai tenaga penyemprot.
Sampai berita ini dimuat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian maupun Sekretaris Dinas tidak berhasil dikonfirmasi terkait Standar alat pelindung dalam penyemprotan disinfektan. Team
Discussion about this post