IGNews | Taput – Akibat permintaan ditolak orangtua, Sanggam Hutagalung bakar rumah sendiri, namun akibat perbuatannya selain rumahnya dua pintu, empat pintu rumah tetangga ikut terbakar.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas, Aiptu W. Baringbing membenarkan perbuatan Sanggam yang melakukan pembakaran rumah.
“Kebakaran tersebut terjadi Senin (30/3/2020) pukul 09.00Wib, di Huta Lumban Panopa, Desa Parbubu II, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput” ujar Baringbing
Akibat dari peristiwa tersebut, ada enam pintu rumah yang terbakar antara lain, satu pintu rumah milik Raima br Tobing (87) orang tua pelaku dan rumah Pima Lumbantobing (45) habis terbakar rata dengan tanah, rumah
Bernat Lumbantobing (84) dan rumah Oloan Lumbantobing (50) habis terbakar setengah atau rusak berat, sedangkan dua rumah lagi milik Jontan Lumbantobing (75) dan Harada Tobing (75) mengalami rusak ringan.
“Dari hasil penyelidikan kita dilapangan, bahwa Sanggam yang berusia (40) itu membakar rumah tersebut, karena sedang sakit atau mengalami gangguan jiwa dan orang tua pelaku RT juga mengakui hal tersebut. Dan beberapa tahun yang lewat Sanggam sudah pernah dipasung namun dilepas kembali” tambah Baringbing.
Orangtua Sanggam menjelaskan, sebelum kejadian pembakaran anaknya meminta uang, namun tidak memberikan karena setiap hari selalu begitu saja.
Karena tidak diberikan permintaannya, lalu Sanggam mengambil mancis dan membakar kain yang ada di rumah sehingga api menjalar dengan cepat dan membakar rumah yang kemudian merembet kerumah tetangga.
Setelah rumah terbakar, Sanggam pun melarikan diri. Oleh karena orang tuanya sudah berumur, Ianya pun tidak mampu untuk memadamkan api, hanya bisa keluar dari rumah untuk meminta pertolongan tetangga.
Rumah yang terbuat setengah permanen itu pun cepat di lalap api, dimana dingding rumah terbuat dari papan dan sudah tua. Warga tidak sanggup untuk memadamkan api, lalu menghubungi pemadam kebakaran dari tarutung. Sekitar 30 menit terjadi, petugas dari Polres Taput serta Damkar pun tiba di TKP, api pun bisa di padamkan.
“Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil di perkirakan 500 juta rupiah” ungkap Baringbing.
Saat ini pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan Sanggam dan sudah ditahan di Polres Taput serta membuat police line di TKP untuk mengamankan lokasi kejadian. Freddy Hutasoit
Discussion about this post