IGNews | Toba – Sekretaris IP2 Baja Nusantara, Edison Marpaung menjelaskan gratifikasi yang dianggap suap merupakan gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelengara negara yang berhubungan dengan jabatannya maupun proyek serta berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B UU Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, Senin (30/3/2020).
Biasanya penerima merupakan seseorang yang mempunyai kontrol terhadap hal tertentu (wewenang yang melekat pada jabatan, sumber daya lainyan karena apa yang dikendalikan/ dikuasai oleh penerima).
Hubungan antara pemberi dan penerima bersifat timpang serta penentuan nilai atau harga pemberian gratifikasi ditentukan oleh pihak pihak yang terlibat (terdapat kesepakatan).
“Seperti halnya yang dilakukan oleh mantan Kabag Umum Pemkab Tobasa Erwin Panggabean ST, MIP kepada sejumlah rekanan yang kerap menerima fee proyek terlebih dahulu kepada sejumlah rekanan di jaman Bupati Kasmin Simanjuntak” ujar Edison.
“Sejumlah rekanan akan terseret kasus gratifikasi apabila Erwin Panggabean di tangkap oleh pihak Kejaksaan maupun Tipikor, dimana banyak fee proyek yang telah diserahkan kepada Erwin, akan tetapi Erwin telah terseret korupsi terlebih dahulu dalam kasus pengadaan tanah, sehingga para rekanan bekerja keras mencari Erwin dimana keberadaannya” ujar Edison Marpaung sambil tertawa.
Sebelumnya seorang rekanan inisial BN menerangkan kepada Indigonews melalui selulernya mengatakan sampai saat ini masih ada uang kewajiban yang diberikanya kepada Erwin dan belum dikembalikn.
”Tolonglah kasih tau dimana keberadaan Erwin saat ini, sebab ada uang saya sampaikan kepadanya sejumlah Rp 1.680.000.000 dan ini peruntukannya sebelumnya untuk mendapat jatah proyek, sebab Erwinlah kepercayaan Pimpinan daerah pada saat itu” ucap BN.
“Bukan hanya saya yang menyampaikan uang untuk sebagai panjar proyek, seorang inisial LP juga menyampaikan dana kepada Erwin sebesar Rp 2.000.000.000, toh juga untuk keperluan mendapat proyek” ungkapnya.
“Saya berharap apabila ada yang mengetahui keberadaan Erwin tolonglah di kabarkan kepada saya, agar saya langsung menjumpai Erwin, sebenarnya saya sudah menganggap Erwin sebagai anak saya, apabila tidak ada sebesar yang saya sampaikan itu dikembalikan, dicicilpun tidak apa apa, sebab Erwin telah saya anggap anak saya” harap BN. Freddy Hutasoit
Discussion about this post