IGNews | Lingga – Direktur PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumber Dana Mas (PT. BPR SDM) Dabo Singkep, Kabuapen Lingga, Provinsi Kepulauan Ria tegas melarang pemberitaan supaya tidak diterbitkan dengan alasan tahun silam (2019) pemberitaan yang sama juga sudah pernah dipublis oleh media lokal dan sudah diklarifikasi bahwa ahli waris nasabah disebut sumber tidak benar.
“Apa yang disampaiakan narasumber tidak berdasar bukti yang benar, alurnya permasalahanya tidak seperti itu. Sudah kita klarifikasi juga di media online yang ada” ujar Direktur PT. BPR SDM, Jonli Tan.
Dari penjelasan Direktur BPR SDM tersebut terkesan meghakimi pernyataan berbohong oleh narasumber yang merupakan ahli waris (istri.red) nasabah Almarhum Yuspan, anehnya Direktur menklaim bahwa pemberitaan akan proses hukum yang masih berlanjut di Polres Lingga tidak menarik.
“Klu abang naikkan lagi beritanya sudah tidak menarik lagi” ucapnya.
Anehnya, Direktur BPR SDM menyatakan kasus tersebut sudah dihentikan karena tidak masuk ranah pidana dan menyarankan supaya langsung konfirmasi ke Reskrim Polres Lingga.
Hal terbalik didapat dari Unit Reskrim Polres Lingga saat dijumpai diruangan salah seoranganggota Reskrim yang ikut menangani proses penyidikan dan penyelidikan kasus pengaduan Anisatun Fatimah jelas menerangkan bahwa kasus masih berproses dan tidak pernah di SP3 kan, Jumat (3/4/2020).
“Maaf bang saat ini kasus laporan nasabah terhadap PT. BPR Sumber Dana Mas masih berjalan belum ada lagi penerbit SP3 karena saat ini dalam keadaan Covid- 19 disini lah agak ada terkendalanya untuk tahap selanjutnya kami dari pihak penyidik mau meminta keterangan dari saksi ahli” ujar Seorang Penyidik Reskrim Polres Lingga.
“Kalau untuk ini dikategorikan masuk pidana dan perdata kami tak berani kasih tangapan karena masih kami dalami dan itu saja yang kami bisa jelaskan, kalau mau tahu lebih lanjut mukin boleh konfirmasi ke Kasat lansung” tutupnya.
Sampai berita ini dimuat Kasat Reskrim Polres Lingga belum berhasil dimintai keterangan terkait lanjutan proses hukum pengaduan tersebut. Metio’S
Discussion about this post