IGNews | Lingga – Sertifikat Laik Operasi (SLO) jaminan kelayakan atas instalasi yang terpasang dirumah warga, tetapi kejanggalan terlihat diwilayah pelayanan PLN Rayon Dabo Singkep diduga tidak sesuai prosedur.
Sesuai informasi dan hasil pantauan langsung banyak SLO terbit tanpa adanya instalasi dan tidak adanya pemeriksaan terlebih dahulu dilakukan sebelum penerbitan SLO.
Anehnya, para teknisi tidak ada yang sudah memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan aturan yang tercantum dalam UU Kelistrikan.
Kejanggalan ini terjadi disinyalir karena tidak adanya atau kurangnya pengawasan dari pihak DJK. Sehingga banyak kejanggalan dilapangan, pemasang tampa ikut puil pun lolos penerbitan Slo nya bahkan tapa gronding anti petir pun SLO terbit.
Salah satu kejanggalan banyak dijumpai seputaran Jalan Singkep Barat pemasangan KWH Meter tidak menggunakan saklar pembatas dan pengamanan instalasi.
Suvervisor Bagian Pengeluaran KWH, Haidir kepada Indigonews menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang mengurus SLOnya.
“Kalau itu saya kurang tau siapa yang melakukan pengurusan sertifikat Laik Operasinya” kata Haidir.
Penjelasan Haidir menjadi momok ketidak becusan kinerja PLN, Hal ini sangat disayangkan seharusnya pihak PLN sebelum melakukan pemasangan KWH terlebih dahulu melakukan survei terlebih dahulu. Metio’S





Discussion about this post