IGNews | Lingga – Sangat disayangkan banyak tenaga teknik Lembaga inspeksi Teknik Tegangan Rendah ( LIT_TR) tidak memiliki sertifikat kompetensi dalam pengujian intalasi listrik tapi bebas menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi pelanggan yg akan melakukan pengurusan KWH Meter.
Padahal sudah jelas diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kelistrikan pasal 44 ayat 6 yang berbunyi “Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenaga listrikan wajib memiliki sertifikat kopetensi”.
Tetapi UU tersebut tidak di taati oleh beberapa oknum teknik LIT_TR yang beroprasi di wilayah ULP Dabok Kabupaten Lingga.
Ketua DPD Kamijo Lingga, Metio Sandi melalui selular menjelaskan sesuai hasil investigasinya banyak pemasangan KWH Meter tidak layak operasi dikarenakan instalasi tidak terpasang kabel grouding dan yang lebih fatal lagi SLO terbit namun tidak memiliki instalsi.
“Kami menduga beberapa perwakilan LIT_TR atau tenagan teknik yang terpampang di bener ULP PLN Dabo Singkep terkesan melalaikan tugas dan fungsinya sebagai tenaga teknik, dalam hal ini kami meminta pihak Dinas ESDM Povinsi Kepri maupun Direktorat Jenderal Kelistrikan (DJK) untuk melakukan pembinaan terhadap LIT_TR tersebut karena hal ini dapat merugikan konsumen serta keselamatan” ungkapnya.
Adapun LIT_TR yang tertera dibener ULP PLN Dabok antara lain; 1). PT intek elektrical Indonesia 7 orang; 2). PT serkolinas aman Nusantara 3 orang dan 3). PT konsoil 2 orang.
Suvervesor PP ULP PLN Dabo Singkep, Haider tidak bersedia memberikan komentar karena konon katanya harus berkoordinasi dulu dengan atasanya Baghdad Mushanif Sukaraman selaku Manager PLN Rayon Dabo Singkep yang selama ini diketahui kurang bersaabat dengan insan pers.
Jufri selaku Penyidik PPNS di Dinas ESDM Provinsi Kepri saat dimintai komentar terkait dugaan maraknya tenaga teknik LIT_TR yang tidak memiliki sertifikat namun leluasa menerbitkan SLO dan bahkan melakukan pemasangan KWH Meter tidak laik operasi juga terkesan buang badan hanya menjawab “No Coment” dari pesan WhatsApp’nya. Team





Discussion about this post