IGNews | Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga telah memberlakukan bloking area sejak tanggal 28 Maret 2020 sampai akhir lebaran nanti, akses dari Tanjung Pinang – Lingga, Batam – Lingga di tutup akan tetapi hanyalah kapal penumpang namun tidak berlaku bagi kapal tengker yang duga dari cina (16/4), maupun Spead board Batam – Tanjung Pinang maupun menuju dan dari luar negeri. Pasalnya kapal pengangkut pasir koarsa tepat berada di perairan Desa Laboh, Kecamatan Senayang melakukan aktifitas memuatan pasir hasil tambang.
Ketua relawan Bela kampung, Mukhsin membenarkan adanya aktivitas Kapal Tongkang leluasa diperairan Senayang, Minggu (19/4/202).
“Yaaaa…kita lihat kapal besar ini leluasa masuk keperairan Senayang padahal kita semua sedang ketakutan akan pandemi Covid- 19 ini kebetulan semua negara lagi menutup akses semua dari negara luar, tapi lain halnya dengan kapal tengker pengangkut hasil tambang dari Desa Laboh yang dikelola oleh PT. Singkep Tuah Persada” jelasnya.
“Kok malah mereka gak dilarang masuk ke daerah kita, Kapal Verry pengangkut penumpang dilarang, kita minta ketegasan dari Pemkab Lingga ini demi keselamatan dan pemutusan mata rantai Covid- 19 di daerah kita” tegasnya.
Mukhsin menambahkan, padahal Menkumham sudah mengeluarkan Permen No. 11 Tahun 2020 tentang larangan bagi WNA masuk ke Indonesia
ada apa sebenarnya Menkumham Yasona Lauli tidak memperbolehkan WNA masuk ke Indonesia tapi sisilain kapal asing di duga berasal dari cina masuk perairan Kabupeten Lingga tepatnya di Desa Laboh.
“Jadi siapa yang melanggar aturan sebenarnya semoga hal ini bisa di tindak lanjuti oleh Pemkab Lingga” tegasnya.
“Kemaren Camat saat di temui dan kita pertanyakan terkait masalah Kapal luar masuk dalam keadaan Covid- 19 ini, saya tanyakan terkait permasalahan pegangkut pasir kuarsa Desa Laboh sudah 3 hari masuk kapal tersebut, namun Camat menjawab bahwa dirinya tidak diberitahukan dalam hal adanya kapal luar masuk” ujarnya.
Camat Senayang saat di hubungi menerangkan
kalau masalah mantan Kades membawa orang ke Laboh itu karena ada warga yang terjebak diluar tak dapat pulang karena kapal penumpang tidak beroperasi.
Terkait kapal Tengker pembawa pasir, Camat menjelaskan bukan kewenangana dalam hal izin kapal berlayar. Metio’S





Discussion about this post