IGNews | Toba – Pembahasan tentang Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang di bentuk 2011 – 2020 sudah mulai terendus aroma tidak sedap, dimana adanya kejanggalan atau dugaan pengalihan dana CSR dari pihak PT. BadjraDaya SentraNusa kepada Forum TJSLP.
“Bahkan susunan kepengurusan juga sudah di atur sedemikian rupa untuk guna menikmati anggaran CSR yang sudah ditempatkan melalui Forum tersebut” jelaskan oleh Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Sabtu (25/04) di Balige.
“Dari susunan unsur baik dari perusahaan,insan Pers dan masyarakat, kita sangat mencurigai bahwa dana 1% sebagai CSR dari perusahaan terindikasi telah di salurkan melalui FTJSLP pada kusus dari BDSN telah tersalurkan. Untuk itu, kita akan segera menyusun laporan yang akan kita sampaikan kepada 3 lembaga hukum, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan Agung, diduga kerugian negara atau Pemerintah Kabupaten Toba sudah sangat besar dalam hal ini, tidak mungkin selama enam tahun pihak BDSN tidak menyetorkan CSR 1% dari hasil kesepakatan sebagai Konstribusi Pembangunan Kabupaten Tobasa pada tahun 2011 melalui nota kesepakatan,ada apa atau apa ada” tegas Djonggi.
Juga hal demikian dikatakan oleh Berlin Marpaung selaku ketua Merah Putih Nusantara, CSR itu merupakan pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toba, tentu Pemerintah harus mendesak pihak BDSN agar segera menyetorkan dana CSR yang 1% kepada Pemerintah, dimana tujuan dana tersebut untuk percepatan pembangunan Kabupaten Toba, bukan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok.
“Kita harapkan Pemerintah Kabupaten Toba harus terbuka dan harus mendesak pihak BDSN agar segera merealisasikan kesepakatan antara Pemerintah dengan pihak BDSN, sebab nota kesepakatan itu telah di setujui kedua belah pihak pada 2011 yang lalu, jangan membuat kami masyarakat ini bergerak turun ke jalan” tegas Berlin dengan sedikit geram.
Salah seorang unsur masyarakat yang terlibat pada Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raju Tampubolon mengatakan kepada Indigonews, selain waktu pelantikan, hanya satu kali mereka diundang rapat, dan perihal undangan dan rencana kerja tahunan forum TJSLP tahun anggaran 2019 pada tanggal 17 Januari 2019.
“Bahkan di Forum tersebut, saya mendapat honor Rp 100 ribu perbulan, dan itu saya tanda tangani melalui Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Toba” jelas Raju.
Raju Tampubolon menambahkan, hanya sekali dirinya mengikuti rapat selama tahun 2019, selanjutnya tidak pernah lagi ada undangan rapat maupun pelatihan dan itu tepat di lantai empat kantor Bupati, dimana Forum TJSLP ini tidak memiliki kantor tersendiri, selain bergabung memakai kantor Bagian Ekonomi dan bahkan honor yang terima dari Bagian Ekonomi melalui staffnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Toba Audy Murphy Sitorus yang juga sebagai Ketua Forum TJSLP, saat dikonfirmasi besaran honor perbulan unsur masyarakat yang terlibat pada Forum TJSLP malah diduga berupaya berbohong dan tidak mengakui kebenaran yang disampaikan Raju Tampubolon.
“Setahu saya nggak ada honornya itu” jawabnya dengan singkat melalui WhatsApp.
Saat di tanya kembali, Sesuai pernyataan dari unsur masyarakat Raju Tampubolon, beliau menerima Rp 100.000 tiap bulan melalui Staf dari Ekononomi Pemkab Toba, Audy pun bungkam.
Bupati Toba bersama Wakil Bupati Toba selaku Pembina I dan III pada Forum TJSLP, saat dikonfirmasi berapa besaran honor yang di terima dari Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan selaku sebagai Pembina I dan III, juga enggan menjawab.
Sebelumnya Ketua DPRD Toba Effendy Napitupulu yang juga sebagai Pembina II pada Forum TJSLP mengagakan “Kita tidak mengetahui mengenai hal Forum TJSLP ini, dan tidak pernah di bicarakan kepada kita hal ini dan akan segera kita surati Ketua Forum TJSLP”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post