IGNews | Lingga – Banyaknya kegiatan yang diduga mangkrak dan terbengkalai di Desa Tinjul yang menggunakan Anggaran Dana Desa ADD/DD Tahun Anggaran 2018/2019 menjadi sorotan Ketua DPD LSM LAMI Provinsi Kepri.
Tok Agus sapaan akrab Agus Ramhdah yang menjabat sebagai Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tinjul Tahun Anggaran 2018 / 2019, karena banyaknya kegiatan yang terbengkalai.
“Adapun kegiatan yang sampai saat ini belum siap hasil investigasi di lapangan antara lain, pengadaan pompong Desa, penimbunan dan pengerasan jalan bangsal, pembangunan gedung TPA, dan Pembangunan Kios Desa, ada juga item item lain seperti kegiatan pembinaan dan pemberdayaan yg terkesan asal jadi” ungkapnya, Selasa (28/4/2020).
“Kami dari DPD LSM LAMI Provinsi Kepri meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat mengusut tuntas kasus ini, karena sudah jelas masa jabatan Rustam Efendi selaku Kades Tinjul telah habis pada bulan januari 2020 namun masih banyak pekerjaan yang belum siap, dan kami menduga anggarannya telah raib” jelas Tok Agus.
Ditempat yang sama beberapa warga Desa Tinjul saat di temui media ini mengatakan sangat berharap agar pihak penegak hukum dapat mengusut kasus ini, apa lagi saat ini mantan Kades Tinjul sudah hampir 5 bulan tidak pulang ke Tinjul. Sementara itu Mantan Kades Tinjul telah di hubungi beberapa kali namun telepon genggamnya tidak pernah aktif begitu juga dengan WhatsApp’nya. Team





Discussion about this post