IGNews | Lingga – Pandemi Covid- 19 yang menjadi perhatian seluruh dunia bahkan Indonesia khususnya Desa Rejai, Kecamatan Bakong Serumpun, Kabupeten Lingga. Covid- 19 membuat perekonomian masyarakat tidak seperti biasanya, bantuan dari pemerintah Desa sangat diharapkan untuk membantu kegelisahan masyarakat untuk bertahan hidup saat kondisi pandemi Covid- 19.
Wakil Ketua II Perpat Lingga, Ijal kepada media Indigonews mengatakan “Saya sangat menyayangkan kebijakan dari Kades Rejai yang sampai hari ini belum juga merealisasikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang ditampung dari anggaran Dana Desa padahal kondisi masyarakat saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi jelas ini membuat saya sebagai ormas yang kebetulan berdomisili di Desa Rejai sangat geram”.
“Padahal jelas dari Pemerintah Pusat melalui Kemendes sudah memberikan himbauan melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 perbuhan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun’ 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, yaitu memberikan BLT sebesar 600.000 per KK selama 3bulan sejak April dan sampai hari ini Kades Rejai belum memberikan itu kondisi ini membuat keresahan di masyarakat
kami dari Perpat akan terus memperjuangkan hak hak dan keluhan masyarakat” tutur Ijal.
Kades Rejai, Iwan saat di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa sampai saat ini belum direalisasikan BLT karena masih dalam tahap pendataan, Senin (27/4/2020).
“Memang kalau untuk penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai arahan Kemendes belum kita bagikan masih menunggu pendataan dari RT nama yang akan menerima bantuan itu nantinya dan mudah mudahan tak lama lagi kita bagikan” tutup Iwan. Metio’S





Discussion about this post