Pemda Humbahas Selipkan Stiker “Soso soso“ Berpotokan Bupati Dalam Amplop Bansos Covid- 19

IGNews | Humbahas – Sebagai tindak lanjut berita kesepakatan bersama Forkopimda untuk hal pemberian bantuan sosial tunai dalam rangka penanganan dampak virus Covid- 19 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (21/4/2020) pekan lalu.

Diputuskan sebesar Rp. 9 Miliar APBD Kabupaten Humbahas tahun 2020, hasil refocussing dan realokasi anggaran di salurkan kepada 5000 kepala keluarga (KK) di 10 Kecamatan dan 153 Desa plus Kelurahan dengan rincian, Rp. 600.000,- per bulan setiap KK selam 3 (tiga) bulan, yakni April, Mei dan Juni.

Berita kesepakatan pemberian bantuan sosial tunai Covid- 19 ini ditanda tangani oleh, Bupati Humbang Hasundutan, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 2010 TU, Kepala Dinas Sosial, dan Inspektur Kabupaten.

Penyampaian bantuan sosial tunai Covid- 19 ke masyarakat di Desa desa, yang dimulai dari Kecamatan Tarabintang, Baktira dan Sijamapolang dirangkai dengan pemberian stiker “Soso soso“ yang diselipkan dalam amplop bansos. Stiker “Soso soso“ dimaksud memuat foto foto Bupati, Dosmar Banjarnahor yang mensosialisasikan upaya upaya untuk dilakukan masyarakat Desa dalam mencegah penularan Virus Corona.

Kepala dinas Komunikasi dan informasi, Drs Hotman Hutasoit yang dikonfirmasi awak media melalui WhatSapp menjelaskan bahwa stiker “Soso soso“ tersebut merupakan Himbuan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan prosedur protokol kesehatan guna mengantisipasi wabah Covid- 19, seperti menghidari kerumunan, berjemur di pagi hari, rajin membasu tangan, istirahat yang cukup, Makan Vitamin untuk kekebalan tubuh, Minum air hangat, menjaga jarak dengan orang lain, mandi 2 kali sehari dan ganti pakaian dan menggunakan Masker bila batuk, Kamis (23/4/2020).

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial tunai ini adalah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung oleh Pandemi Covid- 19.

Semua masyarakat yang terdampak langsung, akan mendapat bantuan langsung tunai, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten ataupun dana desa. Dikatakan, Pemberian ini transparan, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dan dihimbau untuk menggunakannya kepada kebutuhan sehari hari.

Ditambahkannya, situasi Covid- 19 ini untuk pekerjaan bertani memang tidak secara langsung mengganggu proses bertaninya, tetapi hasil pertanian yang dihasilkan petani sangat berdampak akibat pandemi Covid- 19, karena para Toke, pabrik pabrik serta lainnya yang membutuhkan bahan dasar dari petani tidak beroperasi sementara waktu.

Secara khusus, seorang tokoh pemuda Marusaha Lumban Toruan, mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas perhatian pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Sebab menurutnya, kebijakan pemberian bantuan sosial Covid- 19 secara tunai ke masyarakat dari mulai Sabang sampai Merauke adalah merupakan intruksi Presiden Jokowi, yang memerintahkan seluruh Gubernur dan Bupati di kabupaten/ kota untuk merefocussing dan merealokasi anggaran APBD masing masing daerah untuk diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk penanggulangan dampak Covid19. Freddy Hutasoit

Tinggalkan komentar